Bagaimana Tips Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi? Lakukan 10 Strategi Ini Dijamin Aman

Bagaimana Tips Agar Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi? Lakukan 10 Strategi Ini Dijamin Aman

tips agar pinjol tidak sebar data pribadi --foto blog justika

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol yang Tidak Sebar Data Pribadi, Nasabah Galbay Gak Perlu Panik Kebocoran Data

4. Pastikan Sudah Memiliki Izin Resmi 

Tips agar pinjol tidak sebar data pribadi berikutnya yaitu mengecek kembali apakah sudah punya izin resmi atau belum, kalian bisa cek legalitasnya. Apabila kalian mengetahui bahwa ada satu aplikasi yang tidak terdaftar di OJK, maka jangan akses aplikasi tersebut.

5. Amankan Kontak 

Seperti yang diketahui, pinjaman online hanya bisa diakses secara online melalui ponsel. Pinjol ilegal yang tidak bertanggung jawab kerap melakukan peretasan informasi pribadi peminjam yang ada di ponsel sebagai senjata utama dalam melakukan penagihan. Padahal, pinjol legal hanya diizinkan mengakses mikrofon, kamera, dan lokasi/GPS.

Guna menghindari risiko tersebut, kalian perlu memblokir akses kontak dan media aplikasi pinjol. Pemblokiran ini bisa dilakukan dengan menonaktifkan izin aplikasi pinjol pada menu setting aplikasi di ponsel. 

6. Memiliki Kebijakan Privasi yang Jelas 

Pastikan juga platform tersebut telah memiliki kebijakan privasi yang transparan dan jelas yang mana isinya tidak membagikan atau sebarkan data pribadi dan finansial kepada pihak lain (ketiga) tanpa memberi izin terlebih dahulu.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tidak Sebar Data Pribadi Nasabah, Terdaftar OJK Terbaru 2023!

7. Laporkan Pinjol Ilegal ke POLRI 

Karena maraknya pengaduan mengenai pelanggaran pinjol, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, Kominfo, Kemenkop UKM, dan Bank Indonesia telah membentuk komitmen pemberantasan pinjol ilegal guna menindak tegas dan memberi efek jera pada pinjol tak berizin. 

Apabila mengalami tindak kejahatan siber, kalian bisa melaporkan kasus pinjol ilegal ke pihak berwenang. Uniknya, kalian tidak repot mendatangi kantor polisi dan membuat laporan.

Cukup kunjungi situs patrolisiber.id, kemudian mengisi formulir secara lengkap, mulai dari kronologi hingga bukti. Walau tidak secara otomatis menjadi laporan polisi, laporan yang kalian adukan bisa diterbitkan jika terdapat bukti pendukung yang sah.

8. Amankan Galeri 

Banyak pinjol, khususnya yang ilegal bisa mengakses galeri. Sebab biasanya pada saat pertama menggunakan atau mendaftar pada aplikasi pinjol, pengguna memberikan izin pada pihak aplikasi pinjol untuk mengakses galeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: