Awas! Begini Risiko Galbay di Pinjol Ilegal Paling Berbahaya dan Solusi Mengatasinya

Awas! Begini Risiko Galbay di Pinjol Ilegal Paling Berbahaya dan Solusi Mengatasinya

Risiko galbay di pinjol ilegal dan cara mengatasinya--

DISWAY JATENG - Maraknya layanan pinjaman online memudahkan pengguna untuk mendapatkan dana darurat, khususnya platfrom ilegal. Namun risiko galbay di pinjol ilegal penting diketahui karena bisa menyebabkan kerugian.

Seperti yang diketahui, risiko galbay di pinjol ilegal biasanya dikenai denda atau bunga dan kunjungan debt collector. Namun ada risiko lain yang membahaya debiturnya jika mengalami galbay, lho.

Jika Anda nekat menggunakan pinjol ilegal, sebaiknya ketahui risiko galbay di pinjol ilegal. Dengan ini debitur bisa aman dari berbagai risiko merugikan.

BACA JUGA:Terlanjur Galbay dan Diteror? Begini Cara Menghadapi DC Pinjol Supaya Aman

Lantas apa saja risiko galbay di pinjol ilegal yang memberikan dampak buruk ke pengguna. Berikut risiko galbay selain dikejar DC dan dibebani bunga atau denda tinggi.

 

1. Data Pribadi Disebar

Risiko galbay di pinjol ilegal pertama yang paling berbahaya yakni penyebaran data pribadi. Pihak penyedia pinjol bisa saja melakukan cara ini untuk mengancam nasabah yang mengalami galbay.

Di beberapa kasus, peminjam bahkan dipermalukan dengan cara menyebarkan aib atau informasi tidak benar kepada rekan dan keluarganya. Karena itu, setiap peminjam harus berhati-hati dalam menggunakan jasa pinjaman online.

BACA JUGA:10 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Galbay Aman Terhindar dari Penagihan

Supaya terhindar dari masalah tersebut, sebaiknya batasi akses perizinan seperti kamera, lokasi, dan lainnya. Dengan cara ini Anda bisa membatasi supaya pinjol tidak menyalahgunakan data.

2. Diteror Debt Collector

Penagihan pinjol di platfrom ilegal menjadi mimpi buruk penggunannya. Pasalnya penagihan yang dilakukan tidak sesuai dengan prosedur aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK atau AFPI.

Penagihan dengan cara yang tidak wajar bisa saja menghantui Anda. Cara ini sering dilakukan dengan meneror nasabah, mengancam, mengintimidasi, dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: