Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Gabungan dengan Komisi A

Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang Gelar Rapat Gabungan dengan Komisi A

RAPAT GABUNGAN - Jalannya rapat gabungan Bapemperda bersama Komisi A di ruang rapat.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang menggelar rapat gabungan bersama Komisi A di Ruang rapat Gedung Dewan, kemarin. rapat gabungan dipimpin oleh H Wardoyo selaku Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang. 

Hadir selain anggota Bapemperda dan anggota Komisi A, juga dihadiri Pengurus Dewan Harian Cabang Kejuangan 45 (DHC-45) Kabupaten Pemalang. Hadir juga Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah, Bagian Hukum Setda Pemalang dan dinas terkait lainnya.

BACA JUGA:Sedekah Bumi, Bentuk Rasa Syukur kepada Tuhan

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pemalang H Wardoyo mengatakan Bapemperda baru saja rapat gabungan bersama komisi A. Rapat gabungan tersebut membahas terkait Raperda inisiatif usulan dari DHC 45 tentang Pendidikan Pancasila. Dalam Raperda ini menitik beratkan pada pendidikan nilai-nilai Pancasila. 

Menurutnya, terkait dengan pendidikan Pancasila dulunya dikenal dengan sebutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) namun sekarang berubah, sehingga sekarang ini perlu dikembangkan lagi. Mengingat anak-anak sekarang terkait dengan pemahaman terhadap Pancasila hampir rata; rata kurang memahaminya.

"Maka sekarang perlunya pendidikan Pancasila dan juga terhadap pendalaman Pancasila. Sekaligus untuk memberikan wawasan kebangsaan terhadap anak-anak atau generasi muda sekarang,"katanya.

BACA JUGA:Hari Pertama MPLS, Diisi dengan Bermain dan Mengenal Lingkungan Sekolah

Raperda tentang pendidikan Pancasila ini, hasil usulan dari DHC 45. Dari hasil usulan tersebut akan ditindaklanjuti untuk pembahasan pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Setelah pembahasan dalam rapat gabungan, lanjut dia akan diserahkan kepada Komisi A terlebih dahulu sebagai inisiator untuk segera menyusun draf kerangkanya dan naskah akademisnya.

Dijelaskannya, Raperda tentang Pendidikan Pancasila ini benar-benar sangat diperlukan dan  untuk kepentingan bersama. Karena anak-anak sekarang perlu dikenalkan tentang sejarah bangsa. Apalagi kondisi sekarang ini, adanya kerosotan  perilaku pada anak-anak.

BACA JUGA:Demo Awak Angkutan di Kabupaten Tegal Sepakat Tolak Odong-odong

"Sehingga perlu digalakkan lagi, dan ini merupakan kewajiban dan tanggungjawab kita bersama,"jelasnya. 

Lebih lanjut dijelaskannya, jika Perda tentang Pendidikan Pancasila sudah ada, maka untuk diberlakukan pada pendidikan formal maupun non formal, sehingga nantinya di sekolah - sekolah harus ada pendidikan Pancasila. Paling tidak harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan yang ada.

Perlunya ada Perda tentang Pendidikan Pancasila di Kabupaten Pemalang, karena banyak mendapat dukungan dari masyarakat. Baik itu dari lembaga atau organisasi massa. Seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Aisyiyah dan banyak lagi organisasi kemasyarakatan yang hampir semua memberikan dukungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: