Dinas Perkim Kabupaten Tegal Studi Komparasi ke Jombang
PLAKAT - Penyerahan plakat usai gelar studi komparasi di Kabupaten Jombang.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.disway.id --
DISWAYJATENG, SLAWI - Setelah merampungkan pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas Permukiman Kumuh dan Perumahan Kumuh (P2KPKPK). Dinas Perkim Kabupaten Tegal bersama rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat melakukan studi komparasi di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin didampingi Plt Sekretaris Jeruri menyatakan, dipilihnya Kabupaten Jombang sebagai lokus dalam studi komparasi kali ini. Mengingat di sana telah berhasil meraih prestasi tingkat nasional dalam penanganan lingkungan.
BACA JUGA:MAN Kota Tegal Adakan Masa Taaruf Siswa Madrasah
"Studi komparasi dilakukan guna melanjutkan proses penyelesaian ke proses selanjutnya, sesuai mekanisme pembuatan Perda," ujarnya.
Menurutnya, dari Raperda P2KPKPK untuk disahkan menjadi Perda harus melalui mekanisme yang telah ditentukan. Sehingg dari aspek formil maupun materiil tidak ada yang terlewatkan. Dari studi komparasi tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai pembanding dalam proses pengesahan baik dari aspek formil maupun materiil.
BACA JUGA:Desa Surajaya Kabupaten Pemalang Adakan Sedekah Bumi
Dalam studi komparasi kali ini, rombongan diteirma oleh Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan beserta kepala OPD terkait, seperti DPU ,DLH ,Disperkim, Bagian hukum dan perwakilan BPKAD Kabupaten Jombang.
"Di akhir studi komparasi juga dilakukan serah terima plakat dari Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal kepada Staf Ahli Bidang Politik dan Pemerintahan," ungkapnya. (adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: