Pasangan Calon Perseorangan di Kabupaten Tegal Didukung Partai Politik Nonparlemen

Pasangan Calon Perseorangan di Kabupaten Tegal Didukung Partai Politik Nonparlemen

SERAHKAN BERKAS - Bakal paslon perseorangan menyerahkan berkas kelengkapan data dukungan di KPU Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Bakal pasangan calon (paslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Tegal H Muhammad Mumin-Bima Eka Sakti menyerahkan berkas kelengkapan data dukungan di KPU Kabupaten Tegal

Mu’min menjelaskan, pada 23 Juni hingga 4 Juli 2024, KPU Kabupaten Tegal telah melakukan tahapan verifikasi faktual (verfak) atas dukungan bakal paslon perseorangan. Hasilnya, sebanyak 48.487 dari 80.853 dokumen dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan sisanya Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Dengan demikian, sesuai tahapan, pihaknya dipersilahkan untuk mengumpulkan tambahan dukungan untuk mencukupi kekurangan data sebanyak minimal 32.405 dukungan.

BACA JUGA:Seorang Bayi Terjangkit Gejala DBD, Petugas Puskesmas Pagiyanten Tegal Langsung PSN

”Total jumlah dukungan perbaikan yang kami kirim itu sebanyak 47.135 dukungan atau melebihi jumlah kekurangan data dukungan minimal 32.405,” ujarnya.

Dengan data tersebut, pihaknya yakin akan lolos persyaratan. Keyakinan lolos pasangan tersebut juga ditambah dengan hadirnya para pimpinan Parpol Nonparlemen Kabupaten Tegal saat menyerahkan berkas dukungan.

BACA JUGA:Puskesmas Dukuhturi Kabupaten Tegal Gaungkan Inovasi Kebal Sinting Pengen Notox

”Kami tidak sendiri. Kami juga mendapatkan dukungan lebih dari beberapa partai. Mereka yang hadir dalam penyerahan berkas itu yakni, Ketua PSI Kab Tegal Rokhidin, Ketua Perindo Bambang Sutejo, pimpinan Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Bulan Bintang, dan Partai Buruh,” kata Mu'min merinci.

Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi membenarkan jika bakal paslon perseorangan itu telah memberikan penambahan syarat dukungan. Jumlahnya 47.153 data.  Setelah menerima dukungan itu, KPU akan melakukan verifikasi administrasi (vermin). 

BACA JUGA:Puluhan Remaja Jalani Pemeriksaan Fisik di Posrema Desa Begawat Kabupaten Tegal

"Nanti akan kita lihat di silon. Kita cek satu persatu," kata Himawan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi meminta pihak KPU Kabupaten Tegal untuk benar-benar melakukan proses tahapan dengan sebenar-benarnya.

”Semua yang kita kerjakan itu diawasi. Baik diawasi oleh diri kita sendiri, juga diawasi oleh pihak-pihak lain," kata Harpendi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: