KPU Kabupaten Tegal Diminta Kerja Profesional

KPU Kabupaten Tegal Diminta Kerja Profesional

KONGGRES - Ketua DPC KAI Kabupaten Tegal Toipin SH MH saat menghadiri kongres.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pengamat politik meminta KPU Kabupaten Tegal agar bekerja profesional dan berintegritas dalam mempersiapkan tahapan Pilkada serentak. Yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

"Kami minta KPU bisa menjaga integritasnya dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Tegal 2024," kata Toipin, Pengamat Politik di Kabupaten Tegal.

Ketua DPC Konggres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Tegal ini juga mewanti-wanti, jangan ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi KPU. Dalam rangka menyelenggarakan Pilkada yang jurdil dan luber.

BACA JUGA:Peringati SBH, Puskesmas Kupu Kabupaten Tegal Adakan Donor Darah dan Bagikan Sembako

Diharapkan, KPU Kabupaten Tegal mampu mempersiapkan langkah-langkah agar pelaksanaan Pemilukada ini betul-betul sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Semoga KPU tidak diintervensi dari pihak manapun. KPU harus bekerja secara profesional berintegritas,” kata Toipin.

Dia menyarankan, ketika ada yang mencoba intervensi dan melanggar aturan, KPU harus tegas menolaknya. Hal itu untuk menjaga marwah KPU sebagai penyelenggara Pemilukada yang jurdil dan luber.

BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Desak Pembangunan Dipercepat

"KPU harus menolaknya ketika ada yang intervensi atau menjanjikan sesuatu," tegasnya.

Semoga pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Tegal ini berlangsung sukses dan aman. Tidak ada kecurangan selama tahapan berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: