4 Cara Melaporkan Penipuan Pinjaman Online ke OJK

4 Cara Melaporkan Penipuan Pinjaman Online ke OJK

cara melaporkan penipuan pinjaman online--

Melaporkan penipuan pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah langkah penting untuk melindungi diri Anda dan masyarakat lain dari bahaya penipuan. Dengan melapor, Anda membantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas praktek pinjol ilegal dan melindungi hak-hak konsumen.

Selain melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anda juga dapat melaporkan penipuan pinjol ke pihak berwajib, seperti Kepolisian Republik Indonesia.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan pengetahuan tentang pinjol, Anda dapat terhindar dari penipuan dan menggunakan pinjol dengan aman dan bertanggung jawab.

BACA JUGA:6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

Demikian ulasan lengkap mengenai cara melaporkan penipuan pinjaman online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta cara menghindarinya, selalu berhati-hati dalam menggunakan smartphone supaya terhindar dari berbagai penipuan yang marak terjadi. 

Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: