Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK agar Bebas dari Blacklist

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK agar Bebas dari Blacklist-pinterest-
1. Lunasi pinjaman yang menunggak
Apabila kamu masih punya tunggakan, lunasi semua tunggakan dan kewajiban kredit yang kamu punya. Jika masih kesulitan, ajukan restrukturisasi kepada pihak yang terkait. Kamu dapat mengecek cicilan yang harus dibayar, denda keterlambatan, dan jumlah total tunggakan.
Cek secara mandiri melalui situs iDebku dari OJK yaitu, https://idebku.ojk.go.id
2. Pantau terus status skor kredit di SLIK OJK
Jika sudah melunasi semua tunggakan yang ada, selanjutnya pantau terus status skor kredit kamu tiap bulannya. Apakah status kolektibilitas sudah berubah atau belum. Proses pembaruan data ini biasa dilakukan maksimal 1 bulan setelah pelunasan tagihan.
3. Ajukan permohonan surat keterangan pelunasan pinjaman
Jika sudah melunasi pinjaman namun skor kredit tidak berubah, kamu dapat mengajukan surat ke pihak yang memberikan pinjaman pada kamu. Pihak pemberi layanan kredit ini, nantinya akan memberikan surat pelunasan pinjaman.
Surat ini bisa kamu gunakan untuk melapor ke OJK agar data bisa diperbarui dan nama kamu bersih dari blacklist. Tunjukkan surat keterangan ini sebagai bukti bahwa kamu telah menyelesaikan pembayaran dan pelunasan utang.
BACA JUGA:Tips Blokir Akses Perizinan Pinjol Ilegal Agar Bebas Gangguan saat Galbay
Setelah membersihkan nama di SLIK OJK dari blacklist, jagalah skor kredit agar tetap bagus, agar suatu saat nanti bisa mengajukan pinjaman dengan mudah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: