Tak Perlu Panik, Begini 3 Solusi Galbay Pinjol yang Aman dan Harus Diperhatikan
solusi galbay pinjol --foto froyonion.com
DISWAY JATENG - Apa yang harus dilakukan apabila mengalami galbay pinjol alias gagal bayar tagihan cicilan di pinjaman online? Ketahui solusi galbay pinjol yang akan dihadapi apabila nasabah menunggak dan tidak membayar kredit.
Solusi galbay pinjol bisa kalian lakukan dengan mudah. Pasalnya jika galbay alias gagal bayar dibiarkan, nanti akan berurusan dengan berbagai kerugian salah satunya diteror dan dikejar oleh pihak Debt Collector (DC) pinjaman online.
Teror seringkali dilakukan oleh penagih utang ke nasabah galbay atau gagal bayar. Karena itu, untuk menghindari risiko kerugian tersebut, kalian perlu mengetahui solusi galbay pinjol yang aman dan efektik untuk dilakukan.
Mengutip buku Teori dan Strategi Perubahan Sosial yang ditulis oleh Agus Suryono (2019), berbagai platform fintech dapat memudahkan berbagai transaksi, termasuk kegiatan kredit. Mau tahu bagaimana cara efektif untuk menghentikan teror DC jika terjadi galbay? Berikut ada beberapa solusi galbay pinjol yang bisa kalian lakukan untuk menghindari teror dan kejaran dari penagih pinjol.
BACA JUGA:Solusi Galbay Pinjol Ilegal, Lakukan Cara ini Dijamin Bebas Teror
Gagal bayar atau galbay menjadi salah satu risiko terbesar ketika meminjam dana melalui pinjaman online. Selain ketidakmampuan melunasi pinjaman, performa debitur akan menjadi buruk sehingga ada kemungkinan masuk ke dalam daftar hitam dan sulit untuk mengajukan pinjaman di kemudian hari.
Menurut Tongam L. Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi galbay alias gagal bayar yang dilansir dari situs resmi ajaib.co.id. Sebagai berikut.
Solusi Gagal Bayar Pinjol
1. Meminta Pengurangan Bunga
Debitur bisa melakukan negosiasi dengan penyedia jasa pinjaman online untuk mengurangi bunga kredit pinjaman. Bunga kredit pinjaman yang mengecil bisa mengurangi jumlah pinjaman dan bunganya sehingga lebih memungkinkan dan meringankan seorang debitur untuk melunasinya.
2. Restrukturisasi Pinjaman
Langkah ini bisa dilakukan jika debitur memang mengalami kesulitan pembayaran pokok utang plus bunganya dengan mengajukan keringanan.
BACA JUGA:3 Solusi Galbay Pinjol Legal Terbaru 2024 dengan Aman, Bebas Teror dan Lilitan Utang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: