Apakah Aman Gunakan Jasa Joki Pinjol? Simak Penjelasannya!

Apakah Aman Gunakan Jasa Joki Pinjol? Simak Penjelasannya!

Apakah Aman Gunakan Jasa Joki Pinjol? Simak Penjelasannya!-pinterest-

DISWAY JATENG - Di tengah kemudahan akses pinjaman online (pinjol), muncul pula tawaran jasa joki pinjol yang menjanjikan solusi bagi mereka yang kesulitan mendapatkan pinjaman. Kemudahan akses ini dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk menawarkan jasa joki pinjol.

Jasa Joki pinjol merupakan pihak ketiga yang membantu seseorang untuk memperoleh pinjaman uang, Biasanya, jasa joki pinjol ditargetkan kepada orang-orang yang memiliki riwayat kredit buruk sehingga kesulitan mendapatkan pinjaman dari platform pinjol resmi. 

Lantas, apakah aman menggunakan jasa joki pinjol? Ada beberapa alasan yang harus kamu tahu sebelum menggunakan jasa joki pinjol, agar nantinya kamu tidak dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Data yang digunakan untuk mengajukan pinjol merupakan data konsumen yang ingin memakai jasa joki pinjol. Jadi, para joki tidak menggunakan identitas pribadi mereka untuk melakukan aksi ini, sebagai gantinya, mereka menggunakan data pribadi konsumen.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Pinjol Bunga Rendah Tenor Singkat yang Paling Banyak Digunakan

Nah, berikut ini penjelasan mengapa kamu harus waspada menggunakan joki pinjaman online.

1. Data Pribadi bisa Disalahgunakan

Seperti yang sudah di jelaskan sebelumnya, bahwa jasa joki pinjol menggunakan data pribadi konsumen untuk mengajukan pinjaman. Jadi jelas tidak aman digunakan, karena terdapat risiko pencurian identitas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Konsumen akan dimintai data pribadi layaknya foto KTP, KK, BPJS, nomor rekening, dan lain-lain. Padahal data yang seperti ini rawan disalahgunakan untuk aksi penipuan maupun pembobolan rekening.

2. Merugikan Riwayat Kredit

Joki pinjol akan menawarkan berbagai produk sesuai dengan kebutuhan peminjam. Mulai dari joki data palsu, joki data busuk, sampai joki gagal bayar (galbay) pinjol. 

Joki galbay pinjol ini menjanjikan pinjaman uang kepada nasabah, agar tidak perlu membayar cicilannya dan boleh digalbay. Faktanya, uang yang dicairkan dari aplikasi pinjol legal akan tercatat dalam SLIK OJK dengan Riwayat kredit buruk atau macet. 

Hal tersebut tentu sangat merugikan dan menyulitkan nasabah jika ingin mengajukan pinjaman di masa mendatang, termasuk pinjaman dari bank.

3. Terjebak Utang Pinjol Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: