10 Ciri Pinjol Legal dan Aman yang Bisa Kamu Gunakan

10 Ciri Pinjol Legal dan Aman yang Bisa Kamu Gunakan

Ciri pinjol legal dan aman-Finansial Bisnis-

DISWAYJATENG - Pinjaman online atau sering disebut "pinjol" kini menjadi solusi utama bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat dan mudah untuk memperoleh dana, namun pastikan pinjol yang digunakan adalah pinjol legal dan aman yang bisa kamu gunakan.

Pasalnya, banyak penipuan dan kejahatan yang mengintai. Oleh karena itu, mengenali ciri-ciri pinjol legal dan aman sangat penting agar Anda dapat memastikan keamanan dalam menggunakan layanan ini.

Uraian ini akan menjelaskan mengenai pinjol legal dan aman yang bisa digunakan dengan tepat. Sebelum memahami ciri pinjol legal dan aman, pahami dulu apa itu pinjol dan bagaimana mekanismenya.

BACA JUGA:Kenali Ciri-ciri Pinjol Ilegal Terbaru dan Cara Menghindarinya

Pengertian Pinjol

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan peminjaman dana melalui platform berbasis teknologi yang memungkinkan peminjam mendapatkan dana tanpa melalui proses rumit yang sering terjadi di lembaga keuangan konvensional. Akses yang mudah dan proses yang cepat membuat pinjol menjadi pilihan menarik, terutama bagi mereka yang membutuhkan dana segera.

Namun, dengan banyaknya aplikasi dan lembaga penyelenggara pinjol yang ada saat ini, Anda harus berhati-hati agar tidak terjebak dalam pinjol ilegal. Mengenali ciri-ciri pinjol legal dapat menjadi solusi untuk terhindar dari ancaman saat penagihan, bunga yang tinggi, dan risiko lainnya. Berikut adalah ciri-cirinya.

BACA JUGA:Risiko Penipuan Berkedok Hapus Data Pinjol

Ciri-Ciri Pinjol Legal dan aman

1. Terdaftar dan Berizin OJK

Pinjol yang legal harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan pasal 8 POJK 10/2022, penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi wajib memperoleh izin usaha dari OJK. Lembaga yang memiliki izin ini menunjukkan bahwa mereka mematuhi regulasi dan standar yang ditetapkan.

2. Berbentuk PT (Perseroan Terbatas)

Pinjol legal harus memiliki legalitas perusahaan yang jelas, biasanya berbentuk perseroan terbatas. Ini menunjukkan bahwa penyelenggara memiliki struktur hukum yang jelas dan modal yang mencukupi, sesuai dengan pasal 2 sampai pasal 4 POJK 10/2022.

3. Bunga dan Biaya yang Wajar

Maksimum bunga pinjol yang ditetapkan oleh OJK sebesar 0,8% per hari. Pinjol legal mematuhi ketentuan ini dan menjaga transparansi dalam perhitungan bunga dan biaya, termasuk denda keterlambatan.

BACA JUGA:6 Ciri-ciri Penipuan Pinjol yang Wajib Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman

4. Proses Penagihan Sesuai Aturan

Ciri pinjol legal dan aman menggunakan prosedur penagihan yang sesuai dengan aturan OJK. Penagihan dilakukan dengan cara yang tidak melibatkan ancaman, kekerasan, atau intimidasi, sesuai pasal 104 POJK 10/2022.

5. Tergabung dalam AFPI

Keanggotaan dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) menandakan bahwa pinjol telah melalui seleksi dan pemantauan yang ketat serta berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis.

6. Memiliki Website dan Aplikasi Resmi

Keberadaan website dan aplikasi resmi memudahkan konsumen untuk memverifikasi informasi dan mendapatkan layanan dengan lebih efisien.

7. Layanan Pengaduan yang Jelas

Pinjol legal menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses dan responsif, sehingga pengguna dapat dengan mudah menghubungi penyelenggara terkait masalah peminjaman.

8. Meminta Akses Wajar pada Ponsel

Hindari pinjol yang meminta akses berlebihan pada data pribadi. Biasanya, pinjol ilegal meminta akses yang intim kepada nasabahnya, termasuk dengan mengakses kontak pribadi.

9. Ada Pemeriksaan Riwayat Kredit

Ciri pinjol legal dan aman melakukan analisis kredit menyeluruh terhadap peminjam, termasuk evaluasi histori kredit dan potensi risiko, untuk menyesuaikan jumlah pinjaman dan jangka waktu pembayaran.

10. Mempunyai Struktural dan Alamat Kantor

Identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas memastikan bahwa lembaga tersebut memiliki kehadiran fisik yang dapat diverifikasi dan dihubungi.

Mengenali ciri-ciri pinjol legal dan aman, serta memahami dampak negatif dari pinjol ilegal sangat penting untuk melindungi diri dari risiko finansial dan non-finansial. Kesadaran ini dapat menjadi pendorong untuk mencari solusi pinjaman yang aman, transparan, dan legal, demi kesejahteraan finansial dan privasi Anda.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: