5 Tips Cerdas Hadapi DC Pinjol dengan Tepat Tanpa Rasa Takut

5 Tips Cerdas Hadapi DC Pinjol dengan Tepat Tanpa Rasa Takut

tips hadapi dc pinjol dengan tepat tanpa rasa takut--foto msn

Kalian berhak meminta DC pinjol memperlihatkan wajah secara utuh dan merekam setiap aktifitas yang terjadi. Hasil foto dan rekaman tersebut akan menjadi bukti kuat yang bisa melindungi kalian dari hal-hal yang tidak diinginkan.

4. Terima Kedatangan DC Asli dengan Terbuka

Setelah kalian yakin dengan keaslian seorang DC pinjol yang mendatangi rumah, maka jangan menghindar atau mengabaikan mereka. Sambutlah mereka dan jelaskan dengan jujur alasan kalian tidak dapat melunasi tagihan.

5. Temui Secara Langsung

Tips hadapi DC pinjol yang terakhir ini yaitu menemui mereka secara langsung minimal sekali atau dua kali. Hal ini penting dilakukan untuk mempersiapkan mental dan memberi pengalaman jika sewaktu-waktu seorang atau beberapa penagih utang mendatangi rumah kalian. 

BACA JUGA:Cara Efektif Menghadapi DC Pinjol yang Nekat Menagih ke Tempat Kerja

Namun jika kalian tidak melunasi, bank akan menyita dan melelang jaminan yang kalian berikan. Kemudian bank akan memasukkan kalian ke dalam daftar hitam (black list).

Sementara itu, utang melalui pinjaman online diatur dalam Pasal 32 ayat (2) huruf l POJK Nomor 10 Tahun 2022. Pasal tersebut menjelaskan bahwa pinjaman online hanya memerlukan data diri kalian, salah satunya foto KTP. Poin huruf i pada pasal tersebut secara jelas mengatur bahwa pinjaman online tidak mengharuskan penyerahan objek jaminan. Karena itu, mereka tidak berhak menyita barang kalian.

Namun, jika ada Debt Collector (DC) pinjaman online yang mengambil atau merampas barang-barang di rumah kalian atas alasan tidak mampu membayar tunggakan, kalian wajib melaporkannya ke polisi.

Dengan demikian beberapa informasi mengenai tips hadapi DC pinjol dengan tepat tanpa rasa takut yang perlu kalian lakukan agar pihak penagih tidak melakukan tindakan yang merugikan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: