Rampungkan Rehab Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal

Rampungkan Rehab Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal

KONTROL - Kabid Sarana Distribusi dan Perijinan Perdagangan melakukan sidak rehab pasar tradisional.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Sejak mulai dikerjakannya proyek rehab pasar tradisional pada awal Mei 2024 lalu. Kini pekerjaan mampu dirampungkan tepat waktu. Bidang Sarana Distribusi dan Perizinan Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdangan memberi perhatian khusus pada proyek kali ini agar tepat waktu 60 hari pengerjaan.

Kelapal Dinas Koperasi, UKM Perdagangan Imam Rudy Kurnianto melalui Kabid Sarana Distribusi dan  Perizinan Perdagangan Teguh Imam Prayitno menyatakan, ada  11 pasar yang akan direhab melalui dana aspirasi wakil rakyat melalui APBD 2024. Sedangkan dukungan anggaran yang bersumber dari APBD II reguler, fokus untuk mendukung rehab  3 pasar tradisional. 

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Targetkan 6 DestanaTerbentuk Tahun Ini

"Total rehab 14 pasar tersebut fokus pada pekerjaan sedang dan ringan," ujarnya, Senin (24/6/2024).

Untuk  dukungan anggaran APBD II reguler dimaksimalkan untuk rehab Pasar Adiwerna, Balamoa dan Suradadi. Dengan alokasi anggaran untuk ketiga pasar tersebut sekitar Rp480 juta. Sementara rehab pasar yang didukung dana aspirasi DPRD II Kabupaten Tegal tercatat ada 11 pasar. 

"Yakni  Kedungsukun, Kupu, Kemantran, Bumijawa, Jejeg, Kesambi, Banjaranyar, Balapulang, Bojong, Trayeman dan Banjaran," cetusnya.

BACA JUGA:Bekali Strategi Mengembangkan Bursa Kerja Khusus

Saat ini kondisi 25 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Tegal tercatat ada 5 pasar dalam kondisi bagus. Pasar tersebut adalah Pasar Bojong, Lebaksiu, Margasari, Pepedan, dan Kemantran. Di samping itu, ada juga pasar yang kondisinya parah setelah 5 tahun terakhir tidak pernah tersentuh rehab. Seperti Pasar Adiwerna dan Balamoa.    

"Untuk dukungan anggaran rehab dari dana aspiras yang kita terima tahun ini besarannya bervariasi, antara Rp150 juta hingga Rp200 juta," ungkapnya.(adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: