Waspada! Ini 5 Modus Penipuan DC Lapangan Pinjol Bodong

Waspada! Ini 5 Modus Penipuan DC Lapangan Pinjol Bodong

DISWAY JATENG - Penipuan DC lapangan pinjol penting untuk diperhatikan bagi peminjam. Modus dari penipuan tersebut sangatlah berbahaya, jadi nasabah galbay jangan sampai terkecoh, ya!

Belakangan ini ada berbagai kasus penipuan dari DC lapangan pinjol, khususnya di platfrom ilegal. Jika Anda tidak menyadari dengan modus penipuan ini bisa beresiko menimbulkan berbagai kerugian.

Biasanya DC lapangan pinjol bodong yang melakukan penipuan akan melontarkan aksinya ke nasabah galbay. Karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui beberapa ciri-cirinya.

BACA JUGA: Cara Menghadapi DC Pinjol Agresif, Tetap Tenang Jangan Terbawa Emosi

Di bawah ini sudah ada beberapa ciri-ciri dari penipun DC lapangan pinjol palsu atau bodong. Berikut modus penipuan yang seringkali dilakukan oleh oknum DC pinjol.

1. Metode Pembayaran yang Tidak Biasa

DC lapangan pinjol melakukan modus penipuan biasanya akan melakukan pembayaran utang dengan metode tidak biasanya. Hal ini biasanya nasabah akan diminta membayar utang lewat transfer bank ke rekening pribadi DC, pembayaran melalui aplikasi e-wallet DC, atau dengan cara lainnya.

Jika Anda ingin membayar tagihan di pinjol sebaiknya lakukan pembayaran sesuai prosedur yang sudah ditentukan saja. Apabila debt collector meminta proses pembayaran yang seperti prosedur tersebut, sebaiknya abaikan saja.

BACA JUGA: Kontak Darurat Kena Teror DC Lapangan Pinjol? Begini Cara Mengatasinya Supaya Kapok

2. Menawarkan Diskon atau Berbagai Keuntungan

Oknum DC bodong mungkin bisa saja menawarkan diskon besar atau penghapusan utang. Jika Anda menyetujui hal tersebut, maka bisa saja terjadi hal yang merugikan untuk kedepannya.

Hal ini merupakan taktik untuk merayu nasabah supaya cepat bayar tanpa memperhatikan verifikasi lebih lanjut. Karena itu, jika ada penawaran seperti ini sebaiknya diabaikan saja.

3. Bukti Resmi Mengenai Utang

Berikutnya, DC lapangan pinjol palsu dapat melakukan penipuan dengan tidak menunjukkan bukti resmi mengenai utang. Berbeda dengan penagihan pinjol legal yang memberikan konfirmasi tertulis mengenai transaksi pembayaran atau perjanjian resmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: