Pengajuan Pinjol Ditolak? 6 Alasan ini yang Menjadi Penyebabnya

Pengajuan Pinjol Ditolak? 6 Alasan ini yang Menjadi Penyebabnya

Pengajuan pinjol ditolak? ini dia alasan dan penyebabnya--

BACA JUGA: Solusi Galbay Pinjol Ilegal, Lakukan Cara ini Dijamin Bebas Teror

3. Nomor Telepon tidak Bisa Dihubungi

Nomor telepon sangat diperlukan saat mengajukan pinjaman. Karena itu, pastikan Anda mendaftar nomor telepon yang dapat dihubungi supaya pengajuan aman dari penolakan.

Pengajuan pinjol dengan nomor telepon juga merupakan cara verifikasi data dari calon peminjam. Jika nomor tersebut tidak aktif, bisa saja pengajuan pinjol ditolak.

4. Dokumen Tidak Lengkap

Alasan pengajuan pinjaman ditolak, yakni nasabah tidak melengkapi dokumen pengajuan yang sudah ditentukan oleh pihak pinjol. Meskipun persyaratan pengajuan pinjol terkesan sederhana, kelengkapan dan kejelasan data yang diminta sangatlah penting.

BACA JUGA: Penyebab Pengajuan Pinjol Ditolak dan Solusinya

Penyedia pinjol membutuhkan informasi rinci calon peminjam sebagai upaya pengelolaan risiko. Jika tidak lengkap, tentu saja berpotensi terjadinya penolakan pengajuan pinjaman.

5. Riwayat Kredit atau BI Checking Buruk

Pengajuan pinjaman online di platfrom legal membutuhkan historis riwayat kredit nasabah. Karena itu, pastikan Anda memiliki riwayat kredit yang baik saat mengajukan pinjaman online.

Semua data riwayat pinjaman dan kredit masyarakat tercatat di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum mengajukan pinjaman Anda bisa cek riwayat kredit atau BI checking terlebih dahulu.

BACA JUGA: Kenapa Pengajuan Selalu Ditolak? Ternyata Ini 5 Penyebab Pengajuan Pinjol Ditolak

6. Mengajukan Pinjaman Melebihi Batas Limit

Terakhir, yaitu pengajuan pinjaman melebihi batas limit. Penyedia pinjol umumnya memiliki ketentuan terkait batasan limit pinjaman.

Jika Anda mengajukan pinjaman melebihi batasan limit yang sudah ditentukan maka berpotensi terjadinya penolakan. Karena itu, sebelum mengajukan pastikan Anda cek limit terlebih dahulu di platfrom pinjol tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: