Gak Perlu Takut, ini Cara Mengatasi Kedatangan DC Lapangan Jika Terlanjur Galbay Pinjol

Gak Perlu Takut, ini Cara Mengatasi Kedatangan DC Lapangan Jika Terlanjur Galbay Pinjol

Cara mengatasi kedatangan DC lapangan--

DISWAY JATENG - Terlanjur galbay pinjol dan khawatir didatangi oleh debt collector? Nggak perlu panik, kini ada beberapa cara mengatasi kedatangan DC lapangan supaya tidak berani datang ke rumah.

Cara mengatasi kedatangan DC lapangan dapat Anda lakukan dengan mudah. Selain itu, dengan menerapkan beberapa cara ini dijamin Anda bisa bebas dari berbagai praktik penagihan kasar dari debt collector.

Cara mengatasi kedatangan DC lapangan juga bisa membantu nasabah supaya aman dari teror atau ancaman. Mau tahu caranya supaya debt collector tidak datang ke rumah?

BACA JUGA: Syarat Penagihan DC Lapangan Pinjol ke Nasabah Galbay, Gak Boleh Sembarangan

Simak artikel ini sampai tuntas supaya Anda paham cara mengatasi kedatangan DC lapangan ke rumah. Berikut beberapa cara supaya penagih tidak berani ke rumah.

Cara mengatasi kedatangan DC lapangan jika galbay

1. Minta Surat Tugas

Cara mengatasi kedatangan DC lapangan pertama, yakni menanyakan surat tugas. Sebab di sebagian kasus ada DC yang tidak resmi bekerja sama dengan perusahaan pinjol.

Hal ini bertujuan supaya debitur tidak tertipu oleh penagihan dari oknum nakal seperti di pinjol ilegal. Supaya Anda tidak terkecoh dengan praktik penagihan yang dilakukan oleh oknum tersebut, Anda perlu tahu dokumen yang harus di bawah DC lapangan pinjol.

BACA JUGA: Kontak Darurat Kena Teror DC Lapangan Pinjol? Begini Cara Mengatasinya Supaya Kapok

2. Kartu Identitas DC

Pada saat DC datang ke rumah, Anda bisa menanyakan kartu identitas DC supaya tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Setelah itu, cocokkan kartu identitas dari DC lapangan dengan KTP nya.

3. Sertifikat Profesi

Berikutnya surat tugas yang wajib dibawah oleh debt collector yakni surat sertifikasi profesi di bidang penagihan. Surat tersebut berasal dari lembaga sertifikasi profesi layanan pembiayaan yang berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: