Jangan Panik, Begini Cara Efektif agar DC Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data
cara agar dc pinjol ilegal tidak sebar data --foto kongkrit.com
DISWAY JATENG - Pinjol ilegal di Indonesia kini marak digunakan bagi sebagian orang untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak. Namun, perlu ketahui cara agar DC pinjol ilegal tidak sebar data jika kalian terlanjur menggunakan pinjol ilegal.
Belakangan ini sedang ramai mengenai berita penyebaran data pinjol ilegal. Karena itu pastikan kalian melakukan cara agar DC pinjol ilegal tidak sebar data yang akan merugikan kalian nantinya.
Pada artikel kali ini, Disway Jateng telah merangkum dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "Dijamin Bebas Panik! Cara Agar DC Pinjol Ilegal Tidak Sebar Data, Solusi Galbay Pinjol", Sabtu, 6 April 2024.
Lantas, bagaimana cara agar DC pinjol ilegal tidak sebar data? Dibawah ini ada beberapa solusi cerdas yang bisa kalian coba dan lakukan untuk menghindari teror, ancaman, dan kejaran oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol yang Tidak Sebar Data Pribadi, Nasabah Galbay Gak Perlu Panik Kebocoran Data
Biasanya, Debt Collector (DC) atau penagih utang memanfaatkan data debitur untuk menagih. Bahkan, mereka bisa menyebarkan data pribadi nasabah. Seperti foto, KTP. Maka dari itu jangan asal kalian menyerahkan data penting tersebut.
Mirisnya, ada DC / Debt Collector yang nekat mengedit foto si peminjam dengan foto tidak senonoh untuk menakut-nakuti nasabah galbay alias gagal bayar.
Hal ini bisa membuat debitur trauma dan stres. Karena data pribadi debitur disebarluaskan ataupun difitnah oleh Debt Collector (DC) pinjaman online.
Maka dari itu, ini menjadi alasan utama kenapa debitur pinjaman online ilegal harus tetap waspada dan jangan takut. Karena untuk membayar tagihan data pribadi kalian bisa disebarluaskan sebelum jatuh tempo. Alhasil situasinya menjadi semakin rumit.
Lantas, bagaimana caranya mengetahui pinjol tersebut ilegal?
Kalian bisa buka website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lalu Googling apakah perusahaan tersebut resmi dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak.
Tetapi jika kalian sudah terlanjur menggunakan pinjaman online ilegal tidak perlu khawatir. Jika ada yang menanyakan kalian pinjaman online ilegal cukup katakan tidak tahu.
Karena terkadang masih banyak di Google Play Store ditemukan aplikasi pinjaman online yang ilegal. Meskipun sudah ditutup tapi muncul aplikasi ilegal yang lainnya.
Bagi kalian yang terjebak di pinjaman online yang ilegal memang tidak mudah. Namun bagi yang belum terlanjur, solusinya yaitu jangan pernah kalian memberikan data pribadi yang sejujur-jujurnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: