5 Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data agar Tidak Disalahgunakan

5 Cara Menghentikan Pinjol Sebar Data agar Tidak Disalahgunakan

cara menghentikan pinjol sebar data --foto berita99.co

DISWAY JATENG - Cara menghentikan pinjaman online atau pinjol sebar data perlu dilakukan agar data pribadi kalian tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. 

Saat ini, ada banyak platform pinjol alias pinjaman online yang tersedia. Ada pinjaman online yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ada juga pinjaman online ilegal yang kerap meresahkan masyarakat. Namun, cara menghentikan pinjol sebar data perlu kalian ketahui agar data tetap aman. 

Pinjol ilegal inilah yang kerap melakukan tindakan melanggar hukum dengan menyebarkan data pribadi nasabahnya. Hal ini tentu akan sangat merugikan nasabah. Dampak dari penggunaan pinjaman online ilegal ini sangat mengerikan. Karena itu, ketahui cara menghentikan pinjol alias pinjaman online sebar data agar tidak dikejar dan diteror oleh pihak pinjaman online yang tidak bertanggung jawab.

Lantas, bagaimana cara menghentikan pinjaman online sebar data? Dibawah ini ada beberapa solusi cerdas yang bisa kalian coba dan lakukan agar data diri kalian tetep aman dan tidak disalahgunakan. 

BACA JUGA:5 Cara Mengatasi Pinjol Sebar Data dengan Aksesnya, Berikut Tips Hindari Pinjol Ilegal yang Harus Diketahui

BACA JUGA:3 Cara Mencegah Pinjol Sebar Data Pribadi, Bisa Langsung Dipraktikan Menggunakan HP

 

Apabila kalian sudah terlanjur terlibat pinjaman online ilegal dan mendapat ancaman penyebaran data, kalian bisa melakukan beberapa tips berikut untuk menghentikannya, sebagai berikut :

1. Lapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) 

Cara menghentikan pinjaman online sebar data bisa dengan melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laporkan penyebaran data pribadi oleh pinjaman onine ini ke OJK. Dengan begitu, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa mengambil tindakan terhadap pinjaman online ilegal yang meresahkan tersebut.

2. Segera Lunasi Pinjaman

Langkah yang perlu kalian lakukan ketika sudah terlanjur terlibat dengan pinjaman online yang ilegal yaitu dengan segera melunasi semua tunggakan yang tersisa. Pada umumnya, ancaman penyebaran data nasabah dilakukan untuk mendesak nasabah agar segera melunasi tunggakan beserta bunganya. Karena itu, kalian harus melunasinya terlebih dulu. 

3. Buat Kesepakatan

Jika kalian belum bisa melunasi pinjaman dan bunganya, kalian dapat membuat kesepakatan dengan pihak pinjaman online tersebut mengenai cara penagihannya. Kalian bisa meminta keringanan dengan cara baik-baik dan membuat surat perjanjian agar tidak terjadi masalah di masa yang akan datang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: