Begini Cara Menghindari Pinjol Ilegal, Bakal Terhindar Suku Bunga yang Tinggi

Begini Cara Menghindari Pinjol Ilegal, Bakal Terhindar Suku Bunga yang Tinggi

menghindari pinjol ilegal--

5. Cek Legalitas Aplikasi

Cara menghindari pinjol ilegal yang dapat anda lakukan yakni dengan memastikan legalitas layanan pinjaman online, pastikan platform yang akan anda gunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat melakukan pengecekan daftar pinjaman online di situs web resmi OJK 

6. Hindari Penawaran yang Mencurigakan

Cara menghindari pinjol ilegal yakni dengan selalu berhati-hati terhadap penawaran pinjaman online yang menjanjikan proses cepat, tanpa jaminan, bunga rendah tidak wajar, hingga bonus  yang sangat berlebihan. Penawaran seperti ini biasanya merupakan modus penipuan.

7. Wajib Memperhatikan Izin Akses

Pada saat pengajuan pinjaman dana di suatu aplikasi pinjaman tentunya akan meminta izin akses, untuk pinjaman yang legal biasanya meminta akses data yang relevan dengan proses penyaluran pinjaman misalnya kontak, galeri, serta SMS. Hindari layanan pinjaman yang meminta akses berlebihan ke data pribadi misalnya akun media sosial, riwayat panggilan, atau data perbankan.

8. Laporkan Ke OJK

Jika anda menemukan pinjaman online yang belum resmi OJK, maka anda dapat segera melaporkannya ke OJK melalui situs web resmi OJK atau aplikasi WhatsApp OJK (https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Satgas-Pemberantas-Aktivitas-Keuangan-Ilegal-Temukan-434-Tawaran-Pinjol-Ilegal.aspx).

Ingatlah, selalu waspada dan berhati-hati saat menggunakan layanan pinjaman online. Jangan tergoda dengan penawaran yang tidak masuk akal dan lindungi data pribadi Anda.

BACA JUGA:7 Tips Pinjol Bunga Rendah Terbaru 2024, Simak Caranya Dibawah

Demikian ulasan lengkap tentang cara menghindari pinjol ilegal yang wajib anda lakukan sebelum melakukan pengajuan pinjaman di suatu aplikasi, dengan melakukan langkah diatas maka anda akan terselamatkan dari berbagai penipuan.

Bijaklah dalam menggunakan aplikasi pinjaman online. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: