2 Fraksi Minta Raperda Bank TGR Dibahas di Pansus DPRD Kabupaten Tegal

2 Fraksi Minta Raperda Bank TGR Dibahas di Pansus DPRD Kabupaten Tegal

MEMBACA - Ketua Fraksi P3 Nurani Rakyat DPRD Kabupaten Tegal Naufal Sholeh membacakan pandangan umum. Foto:Yeri Noveli/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Sebanyak 2 Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal meminta. Agar Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah (PD) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Tegal Gotong Royong (TGR) supaya dibahas di Panitia Khusus (Pansus).

"Kami Fraksi PDI Perjuangan memandang penting Raperda tersebut untuk dibahas ke tingkat Pansus, karena melihat potensi yang besar bagi Pemkab Tegal dalam meningkatkan PAD," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal Rosmalia Yuniar saat membacakan pandangan umum fraksi.

Dia menjelaskan, penanaman modal di Bank TGR ini merupakan bentuk kerjasama yang saling mendukung. Bentuk kerja sama ini harus bisa termanfaatkan dengan baik.

BACA JUGA:Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pemkab Tegal Lakukan Terobosan Pemanfaatan APBD

Tidak hanya sekedar berbicara tentang deviden. Tapi pemerintah daerah juga harus bisa mendorong kebijakan Bank TGR agar lebih mendukung koperasi, UMKM, industri kecil menengah (IKM) serta industri kreatif.

"Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu, maka pemerintah daerah harus tetap mendorong peran serta PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank TGR dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkonomian daerah dengan mudah dan terdepan," pintanya.

BACA JUGA:Dinas Perindag Provinsi Jateng Gandeng Pemkot Tegal

Karena itulah, Rosmalia berujar, bahwa Fraksi PDI Perjuangan sangat setuju jika Raperda tersebut dibahas di tingkat Pansus.

"Nanti bisa dibahas dan dibedah di Pansus," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi P3 Nurani Rakyat Naufal Sholeh saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna.

Dia mengaku menyambut baik Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Tegal Gotong Royong. Namun demikian, ada beberapa pandangan yang disampaikannya.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Berhasil Pertahankan WTP, Fraksi PKB Apresiasi

Yaitu, bahwa penyertaan modal dari Bank TGR itu berasal dari anggaran daerah. Sehingga perlu keterbukaan dan juga kehati-hatian dalam penggunaan atau manfaatnya

Dia meminta, pada Bab 3 tentang kegiatan usaha, harus lebih spesifik. Seperti pada UMKM, harus ada kerjasama yang jelas untuk meningkatkan permodalan pelaku UMKM. Permodalan terhadap petani juga sama. Harus lebih spesifik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: