23 Daftar Pinjol Legal yang Tutup OJK 2024, Gak Perlu Bayar Lagi
23 Daftar Pinjol Legal yang Tutup OJK 2024-pinterest-
DISWAY JATENG - Berikut daftar pinjol legal yang tutup OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sampai dengan bulan Juni 2024. Bagi kamu yang masih punya hutang di pinjol ini, tidak perlu dibayarkan lagi, karena beberapa diantaranya sudah berhenti beroperasi.
OJK terus melakukan langkah tegas dalam memberantas pinjol ilegal. Salah satu upayanya adalah dengan menutup pinjol legal. Pinjol legal yang tutup OJK, dianggap tidak memenuhi standar atau melakukan pelanggaran.
Terdapat 23 pinjol legal yang tutup OJK, jika pinjol ini masih beroperasi tidak perlu dibayarkan lagi. Sebab izin pinjol legal sudah dicabut, itu artinya pinjol tersebut termasuk pinjol ilegal. Untuk itu, bagi kamu yang ingin menggunakan pinjol harus lebih waspada lagi.
Teliti dengan benar agar tidak terjebak pinjol ilegal. Jangan sampai kamu masih menggunakan pinjol legal yang tutup OJK. Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penutupan pinjol legal oleh OJK, salah satunya sebagai berikut:
BACA JUGA:Tips Mengajukan Akulaku agar Cepat Cair
Faktor Penyebab aplikasi pinjaman online Legal yang Tutup OJK
- Pelanggaran peraturan OJK
Pinjol yang melanggar aturan OJK biasanya akan dikenakan sanksi, dan sanksi yang paling tegas adalah penutupan izin untuk beroperasai. Pelanggaran tersebut bisa berupa tidak memenuhi persyaratan modal, tata kelola perusahaan yang buruk, atau praktik penagihan yang tidak etis.
- Kegiatan ilegal
OJK dapat mencabut izin usaha pinjol yang terbukti melakukan kegiatan ilegal, seperti penipuan atau skema ponzi. Skema ponzi adalah investasi palsu yang membayar keuntungan pada investor dari uang mereka sendiri, atau oleh uang yang dibayarkan investor berikutnya.
- Permintaan Perusahaan
Penutupan juga dapat terjadi atas permintaan perusahaan sendiri, seperti karena mengalami kesulitan keuangan atau ingin fokus pada bisnis lain.
Dikutip dari Chanel Youtube Desi Setriani dan sumber lainnya, berikut merupakan daftar pinjol legal yang sudah tutup OJK sampai dengan bulan Juni 2024.
BACA JUGA:Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi Jika Terlanjur Galbay? Begini 5 Solusi yang Aman dan Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: