10 Cara Mengatasi Jeratan Pinjol Ilegal dengan Tepat
cara mengatasi jeratan pinjol ilegal--
5. Laporkan ke Kepolisian
Jika Anda mengalami penagihan yang kasar dan mengancam dari debt collector platform yang belum resmi OJK, segera laporkan ke pihak kepolisian. Penagihan dengan cara seperti ini merupakan tindakan kriminal.
6. Cari Bantuan Hukum
Jika Anda merasa kesulitan dalam menyelesaikan masalah pinjaman yang belum resmi sendiri, Anda dapat mencari bantuan hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau advokat terpercaya.
7. Hentikan Komunikasi dengan Pihak Penyedia
Cara mengatasi jeratan pinjol ilegal dengan menghentikan komunikasi dengan pihak penyedia pinjaman yang belum mengantongii izin OJK, blokir nomor telepon dan akun media sosial mereka. Hindari menjawab pesan atau telepon dari mereka.
8. Catat Bukti Transaksi
Kumpulkan semua bukti transaksi di platform tersebut, seperti tangkapan layar percakapan, SMS, email, dan bukti transfer uang. Bukti-bukti ini penting untuk langkah selanjutnya.
9. Laporkan ke OJK
Cara mengatasi jeratan pinjol ilegal dengan melaporkan platform pinjaman online yang belum resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui website https://www.ojk.go.id/ atau aplikasi Cek Fintech. Sertakan bukti-bukti yang Anda miliki dalam laporan.
10. Jaga Kesehatan Mental
Terjerat utang di pinjaman online yang belum resmi OJK dapat memberikan tekanan mental yang besar. Jaga kesehatan mental Anda dengan mencari dukungan dari keluarga, teman, atau psikolog.
Penggunaan pinjaman online yang belum resmi OJK tentunya akan sangat membahayakan bagi debitur yang menggunakannya, selain itu debitur juga akan mengalami kerugian secara material atau penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
BACA JUGA:7 Tips Pinjol ACC Cepat, Rahasia Pinjaman Cepat Cair
Oleh karena itu saran dari kami pastikan platform pinjaman online yang akan anda gunakan sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga penggunannya akan terjaga dengan aman tanpa takut data pribadi akan tersebar serta suku bunga yang diberikan juga cukup ringan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: