Bupati Pemalang Mansur Hidayat Daftar di DPC PKB

Bupati Pemalang Mansur Hidayat Daftar di DPC PKB

MENJELASKAN - Bupati Pemalang Mansur Hidayat menjelaskan niatan daftar sebagai bacabup di DPC PKB.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG,PEMALANG - Bupati Pemalang Mansur Hidayat secara resmi telah mendaftar sebagai bakal calon bupati (bacabup) di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengatakan, niatan ikut mendaftar di PKB. Guna menyambung dengan partai-partai yang ada sehingga nantinya akan semakin bertambah kuat dalam membangun koalisi. Karena membangun Kabupaten Pemalang itu harus bersama-sama.

"Jadi saya mendaftar di PKB bukan karena tidak percaya diri. Tapi karena ingin menyambungkan partai yang ada sehingga akan semakin bertambah kuat,"katanya.

BACA JUGA:Aspirasi Direalisasi, Guru Apresiasi AYK Anggota DPRD Kabupaten Tegal

Meskipun sebelumnya Mansur telah melakukan komunikasi politik dengan PDI Perjuangan. Namun dirinya belum ada niatan untuk ikut mendaftar di partai berlambang kepala banteng moncong putih. Bahkan dirinya siap berhadapan jika pilihan PDI Perjuangan jatuh ke calon bupati yang lain.

Persiapan Mansur untuk menghadapi Pilkada tahun 2024. Sebelumnya telah mendaftar diri sebagai bakal calon bupati di PPP dan Partai Gerindra. Kemudian kali ini, ikut mendaftar di PKB. Ketiga pertai tersebut diharapkan akan bersama-sama untuk bisa mengusung di Pilkada nanti.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Dorong Pengembangan Usaha Mikro

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Pemalang Slamet Ramuji memberikan pandangan sikap partainya.

Menurutnya, keikutsertaan Mansur Hidayat mendaftar di PKB merupakan dinamika politik yang sedang berkembang. Karena untuk membangun Kabupaten Pemalang tidak bisa berjalan sendiri, tapi harus bersama-sama dengan partai yang lain.

BACA JUGA:Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Sertifikasi Las GMAW Level 3G

Terkait siapa bakal calon bupati yang akan diloloskan dan akan mendapatkan rekomendasi, semua merupakan kewenangan DPW dan DPP.  Tentunya dengan melihat dan mempertimbangkan ketentuan dan tahapan-tahapan yang harus dilalui.

"Seperti yang telah dilakukann Mansur Hidayat sebelumnya telah mengambil formulir, kemudian hari ini secara resmi mendaftar diri di PKB,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: