Dongkrak Kunjungan Wisata di Waduk Cacaban Kabupaten Tegal

Dongkrak Kunjungan Wisata di Waduk Cacaban Kabupaten Tegal

MOTIVASI - Kepala Dinas Porapar memberikan suntikan motivasi pada para staf dan pelaku usaha yang berkiprah di Waduk Cacaban.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Usai diluncurkan zona Kuliner Halam Aman dan Sehat (KHAS) di Waduk Cacaban, Kabupaten Tegal. Ditindak lanjuti Dinas Porapar melalui peningkatan sarpras dan layanan serta atrasi wisatanya. 

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni tergerak melakukan hal tersebut. Dengan melakukan pembinaan sehinga masyarakat sekitar Waduk Cacaban dan paguyuban pedagang. Terpacu untuk meningkatkan layanan kepada pengunjung. 

"Jadi, setelah ditetapkan menjadi area zona KHAS. Kami tergerak untuk melakukan peningkatan  sarpras dan layananan juga atraksinya. Tidak hanya di sektor kulinernya saja," ujarnya, Jumat (7/6/2024).

BACA JUGA:Pedagang Pasar Adiwerna Kabupaten Tegal Antusias Menyambut Sidang Tera

Dia juga mengajak paguyuban pedagang agar kuliner andalam Waduk Cacaban yakni olahan ikan lalapan dan sambel khasnya.  Bisa ditingkatkan dengan baik untuk membangun image wisatawan yang datang. 

"Kami ingin Cacaban dikenal dengan kuliner yang murah, meriah dan sehat. Sehingga memicu pengunjung untuk selalu kangen dan datang kembali ke sana, "cetusnya  

Pihaknya melakukan pembinaan  kepada pokdarwis, paguyuban pedagang, pengelola mainan anak hingga shutle kuda.  Guna tergerak untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wisatawan. Pihaknya juga berinovasi menggelar apel pagi di  gardu Cacaban yang menjadi model agar semua bisa istiqomah dalam bekerja. 

"Disiplin tanpa harus diawasi, bekerja tanpa  dan tanggun jawab tanpa harus diperintah," ungkapnya.

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Gandeng DPUPR Cari Solusi Tergerusnya Talut Sungai Cacaban Cacaban

Desain pendampingan ke paguyuban pedagang Waduk Cacaban  juga dilakukan. Untuk mengaungkan keberadaannya sebagai destinasi wisata unggulan yang dimiliki Kabupaten Tegal. Serta wajib disinggahi wisatawan ketika berwisata di wilayah Kabupaten Tegal. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: