Terjadi Kebocoran Data? Begini 5 Cara Melaporkan Pencurian Data Pribadi

Terjadi Kebocoran Data? Begini 5 Cara Melaporkan Pencurian Data Pribadi

cara melaporkan pencurian data pribadi --foto pajak.com

DISWAY JATENG - Di zaman teknologi semakin canggih ini, selain kita mendapatkan kemudahan ternyata ada sisi buruk yang mesti dihadapi yaitu pencurian data pribadi. Karena itu, kalian perlu tahu cara melaporkan pencurian data pribadi jika data telah disalahgunakan. 

Jika data pribadi telah diretas oleh pihak pinjol alias pinjaman online dan telah disebarluaskan yang akan merugikan kalian nantinya, maka kalian perlu bertindak yaitu dengan cara melaporkan pencurian data pribadi tersebut ke pihak yang berwenang, agar data kalian tetap aman. 

Pada artikel kali ini, kami akan mengulas secara lengkap mengenai cara melaporkan pencurian data pribadi yang bisa kalian lakukan supaya tidak ada kerugian dan data tetap terjaga. 

Lantas, bagaimana cara melaporkan pencurian data pribadi? Yuk simak penjelasannya dibawah ini. 

BACA JUGA:6 Cara Mengatasi Pinjol yang Sebar Data Pribadi Nasabah, Wajib Ketahui agar Data Tetap Terjaga

 

1. Lapor ke Pihak Kepolisian

Contoh kasus: kasus pencurian seperti uang di rekening hilang, transaksi tidak dikenal di kartu kredit.

Ini pernah terjadi beberapa waktu lalu, di mana salah satu nasabah uangnya hilang puluhan juta. Jika ini terjadi, langsung laporkan ke pihak berwajib. Jangan ditunda. Nantinya kasus akan diusut dan pelaku akan dijerat sesuai UU No.11 Tahun 2008 yang menjadi dasar penanganan kejahatan siber.

2. Menghubungi Call Center Resmi

Contoh kasus: pencurian data pribadi untuk data perbankan.

Cara melaporkan pencurian data pribadi yang perlu kalian lakukan yaitu segera melapor ke pihak bank yang menerbitkan rekening, kartu kredit, kartu debit. Kalian bisa melakukan langkah awal dengan menelepon call center resmi bank dan melaporkan kronologis kejadian. Nantinya kartu dan rekening kalian akan diblokir sementara waktu.

Setelah melapor via telepon call center. Keesokan harinya sebaiknya kalian mendatangi kantor cabang bank dan lakukan pengecekan lebih detail apa saja kerugian yang kalian alami.

BACA JUGA:4 Tips Hapus Data Pribadi Jika Galbay Pinjol Cuma lewat HP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: