7 Tips Ampuh Agar Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Apakah Boleh di Galbay?

7 Tips Ampuh Agar Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Apakah Boleh di Galbay?

7 Tips Aman dan Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Apakah Boleh di Galbay-pinterest-

DISWAY JATENG - Pinjol atau pinjaman online memang jalan terbaik untuk mendapatkan uang dengan cepat. Tapi apakah kamu pernah terjebak dalam jeratan pinjol ilegal?

Sekarang ini beredarnya pinjol ilegal telah meresahkan banyak orang. Lantaran banyak Masyarakat yang terkena dampak dari jeratan pinjol ilegal. Pinjol ini kerap kali mengenakan bunga yang sangat tinggi, ditambah biaya administrasi yang mahal, serta cicilan waktu pembayaran yang singkat.

Ketika cicilan tidak dibayarkan tepat waktu, mereka juga akan terkena denda. Alhasil, banyak orang yang terjebak dalam pinjol ilegal. Kebanyakan dari mereka tidak mampu membayarnya dan tidak mampu mengatasinya. Lantas, bagaimana cara keluar dari jeratan pinjol ilegal?.

BACA JUGA:8 Cara Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data jika Sudah Terlanjur Daftar

Dikutip dari chanel youtube Desi Sutriani, ada beberapa tips ampuh untuk mengatasi pinjol ilegal. Apa saja? Nah, berikut ini merupakan solusi yang dibutuhkan agar kamu dapat keluar dari jeratan pinjol ilegal.

1. Abaikan Saja

Jika kamu terlanjur mendownload dan menggunakan aplikasi pinjol ilegal yang ada di Play Store atau App Store, abaikan saja. Jangan takut dan khawatir karena pinjol ilegal tidak mempunyai DC lapangan jadi aman untuk di galbay. 

2. Uninstall Aplikasi

Tips berikutnya adalah Uninstall aplikasi pinjol tersebut. Pinjol ilegal sudah banyak ditemukan di aplikasi Play Store dan App Store dengan menggunakan situs samaran. Oleh karena itu aplikasi ini bisa beredar bebas tanpa terdeteksi oleh Kominfo.

Uninstall aplikasi ini bertujuan untuk menghindari penyadapan ponsel, dan mengurangi penyebaran data pibadi. Pastikan untuk menghapus aplikasi pinjol ilegal dengan benar lewat pengaturan, dan haapus seluruh cache yang berkaitan dengan aplikasi tersebut.

3. Kunci Semua Sosmed

Bagi kamu yang terjerat pinjol ilegal, pastikan untuk mengunci semua sosmed termasuk Instagram, facebook, Tik-Tok, dan lainnya. Hilangkan semua foto profil dan postingan untuk sementara waktu, dan ganti nama akun dengan yang nama yang lain.

Kunci semua sosmed dengan batas minimal 2 minggu atau lebih.

4. Waspada Terhadap Nomor Tidak Dikenal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: