5 Cara Menghadapi DC Pinjol Saat Galbay
Cara menghadapi DC Pinjol saat galbay, tak perlu panik hadapi dengan tenang-Tanagkapan layar diswayjateng.id-
Aturan tersebut tertuang dalam OJK nomor 18/POJK.01/2018 tentang perlindungan konsumen dan sektor jasa keuangan. Dalam aturan tersebut, debt collector harus menjalankan tugasnya dengan sopan dan tidak merugikan nasabah.
BACA JUGA:8 Tips Melunasi Pinjol Jarang Diketahui Banyak Orang, Begini Caranya
Selain itu, debt collector juga harus memberikan informasi yang jelas dan benar kepada nasabah mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan waktu pelunasan.
4. Pastikan Bukti Teror
Berikutnya, sangat penting untuk memastikan bahwa tindakan intimidasi yang dilakukan oleh DC terekam, sehingga ada bukti yang bisa Anda berikan.
Bukti-bukti tersebut harus kamu simpan dengan baik, sehingga bisa dijadikan data pendukung saat melakukan pengadua
5. Melapor ke OJK atau Satgas Waspada Investasi
Terakhir, Jika Anda merasa sangat terjepit dan terus menerima perlakuan intimidasi, bahkan ancaman yang sudah melampaui batas, maka langkah yang perlu kamu lakukan adalah segera melaporkannya
Kemana? Anda bisa melaporkan hal itu ke OJK atau pihak yang berwenang.
Dengan laporan itu, maka otoritas yang bersangkutan akan melakukan tindakan yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:7 Tips Pinjol Bunga Rendah Terbaru 2024, Simak Caranya Dibawah
Itulah 5 cara yang harus dilakukan untuk bisa aman dari kejaran atau teror DC Galbay pinjol. Satu hal yang Anda dihindari saat mendapatkan teror DC, yaitu tak perlu panik hadapi dengan tenang. Karena dengan sikap tenang akan mengurangi tekanan yang ada.
Demikian ulasan mengenai Cara menghadapi DC Pinjol saat galbay, tak perlu panik hadapi dengan tenang. Semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: