4 Tips Hapus Data di Pinjol dengan Mudah 2024, Simak Ya

4 Tips Hapus Data di Pinjol dengan Mudah 2024, Simak Ya

tips hapus data di pinjol--

DISWAY JATENG - Berikut ini akan kami beritahu tips hapus data di pinjol yang dapat anda lakukan, simak uraiannya di bawah.

Pinjaman online tentunya sudah sangat familiar di kalangan masyarakat karena menjadi salah satu solusi disaat membutuhkan dana mendesak, untuk melakukan pengajuan pinjaman tentunya perlu melengkapi syaratnya seperti dengan melampirkan data pribadi. Sehingga anda perlu tahu tipa hapus data di pinjol.

Setelah pinjaman telah selesai apakah data akan hilang? Tentunya tidak, namun anda jangan khawatir karena ada beberapa tips hapus data di pinjol yang dapat anda lakukan.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap seputar melakukan tips hapus data di pinjol, yuk baca sampai selesai.

BACA JUGA:6 Tips Pinjol Aman, Wajib Anda Ketahui Supaya Tidak Terjebak

1. Menghapus Aplikasi Pinjol

Tips menghapus data di pinjaman online pertama yakni dengan menghapus aplikasinya maka mereka tidak akan bisa mengambil atau menyimpan data yang anda miliki, terutama untuk platform pinjaman online yang belum mengantongi izin OJK.

Karena platform ilegal sangat rawan sekali menyebarluaskan data pribadi secara online, setelah menghapus aplikasinya kemudian anda perlu mengganti nomor telepon supaya tidak diteror oleh pihah pinjaman.

2. Buat Laporan ke OJK

Tips hapus data di pinjol selanjutnya yakni dengan membuat laporan ke website resmi OJK.

Cara ini juga sangat ampuh untuk anda yang mengalami kerugian di pinjaman online khususnya aplikasi ilegal, anda dapat melakukan laporan ke website resmi OJK maka pihak OJK akan segera mengatasi permasalahan yang anda laporkan.

Untuk langkah-langkahnya yaitu: dengan mengunjungi website resmi OJK, kemudian klik 'Pengaduan', lalu anda perlu mengisi formulir serta menyertakan berbagai kerugian yang anda alami, terakhir klik kirim.

Biasanya pihak OJK akan memprosesnya dengan cepat, jangan lupa untuk terus memantau website resmi mereka untuk melihat perkembangan laporan anda.

3. Surat Permohonan Hapus Data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: