5 Tips Menghapus Data Pribadi di Pinjol agar Hilang Permanen, Dijamin Aman dan Efektif

5 Tips Menghapus Data Pribadi di Pinjol agar Hilang Permanen, Dijamin Aman dan Efektif

Tips menghapus data pribadi di pinjol agar hilang permanen--

Langkah berikutnya, Anda bisa menghapus aplikasi pinjaman online untuk mencegah perusahaan penyedia pinjaman uang. Hal ini bertujuan supaya penyedia pinjol khususnya ilegal tidak mengeruk semua data pribadi Anda.

BACA JUGA:4 Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol, Tak Perlu Resah Saat Diteror DC Lapangan

Apabila sudah melakukan hapus aplikasi, Anda bisa mengganti nomor telepon. Sebaiknya, ganti nomor telepon saja supaya Anda bisa terhindar dari sambungan telepon dari pihak pinjol atau DC lapangan.

5. Buat Laporan ke OJK

Cara lain untuk menghapus data di pinjaman online, Anda bisa melaporkannya ke OJK. Cara ini bisa dilakukan apabila nasabah dirugikan oleh pihak penyedia pinjol atau mendapatkan teror dari debt collector, berikut caranya:

  • Masuk ke laman resmi OJK
  • Pilih menu 'Pengaduan'
  • Isi formulir pengaduan
  • Unggah bukti-bukti, seperti percakapan, transfer, atau pembayaran
  • Klik tombol 'Kirim'.

Apabila sudah dilaporkan, OJK akan merespons laporan dan memberitahukan perkembangannya kepada pelapor. Dengan cara ini, nasabah bisa aman dari penyalahgunaan data pribadi.

Lantas bagaimana jika cara menghapus data pinjaman online tidak berhasil? Penyebab proses penghapusan pinjol tidak berhasil biasanya dikarenakan pengguna masih memiliki tagihan yang belum dilunasi.

Selain itu, peminjam tidak melengkapi syarat dan ketentuan untuk menghapus data pinjol. Hal ini tentu saja bisa menghambat proses pengajuan hapus akun dan terjadinya penolakan.

Jika pengguna mendapati masalah atau melakukan pelanggaran di platfrom tersebut, bisa saja menjadi alasan penolakan hapus data. Karena itu, pastikan menggunakan pinjaman online dengan bijak supaya tidak terjadi hal yang merugikan.

Demikian informasi lengkap tentang tips menghapus data pribadi di pinjol agar hlang permanen. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: