Jangan Panik! Ini dia 4 Cara Efektif Jika Terlanjur Galbay di Pinjol ilegal

Jangan Panik! Ini dia 4 Cara Efektif Jika Terlanjur Galbay di Pinjol ilegal

Jangan Panik! Inidia 4 Cara Efektif Jika Terlanjur Galbay di Pinjol ilegal-freepik-

DISWAY JATENG - Pinjaman online saat ini banyak digunakan oleh masyarakat, namun ada juga nasabah yang nekat gagal bayar di pinjol ilegal. Cara efektif Jika terlanjur galbay di pinjol ilegal, ada beberapa tips mudah yang bisa Anda coba.

Cara efektif jika terlanjur galbay di pinjol ilegal ini dapat membantu Anda mengatasi kesulitan dalam melunasi semua tagihan pinjaman dan efektif untuk menghindari berbagai kerugian yang disebabkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Salah satu kerugian terjerat pinjol ilegal adalah ancaman yang dapat mengganggu kehidupan sehari-hari Anda jika gagal bayar. Cara efektif jika terlanjur galbay di pinjol ilegal yang kami berikan untuk menghadapi situasi ini didasarkan pada anjuran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA:Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Cek Sebelum Lakukan Pengajuan Berikut ini

 

OJK menyarankan beberapa langkah cerdas untuk menghindari galbay. Berikut adalah cara efektif jika terlanjur galbay di pinjol ilegal.

1.Jangan Blokir Kontak DC Lapangan

Cara efektif jika terlanjur galbay di pinjol ilegal yang pertama adalah tidak memblokir nomor penagih atau debt collector. Setiap penagih utang memiliki berbagai cara untuk tetap menghubungi Anda agar dapat membayar tagihan yang melewati tanggal jatuh tempo.

Selain menelepon dengan nomor baru, mereka dapat menghubungi Anda melalui media sosial. Bahkan, penagih utang juga bisa menghubungi Anda melalui perantara seperti anggota keluarga atau kerabat dekat.

BACA JUGA:4 Cara Jitu Menghindari Bunga Tinggi Pinjol dengan Cicilah Rendah

Oleh karena itu, sebisa mungkin jangan memblokir nomor debt collector yang terus-menerus menghubungi Anda. Dengan tidak memblokir mereka, penagih utang tidak akan menimbulkan kecurigaan saat Anda kesulitan melunasi tagihan pinjaman online.

 

2.Melaporkan ke OJK

berikutnya yakni melaporkan pinjol ilegal kepada pihak berwenang seperti OJK atau polisi. Langkah ini bisa dilakukan jika Anda telah mengalami kerugian dari penyedia pinjaman tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: