Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Cek Sebelum Lakukan Pengajuan Berikut ini

Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal, Cek Sebelum Lakukan Pengajuan Berikut ini

Mengenal ciri - ciri pinjol ilegal yang dapat membantu anda gara terhindar dari bahaya DC Lapangan,--

DISWAY JATENG - Pinjaman online ilegal merupakan layanan pembiayaan yang disediakan oleh perorangan ataupun badan tertentu secara online. Sehingga, proses kerjanya juga kerap tidak mengikuti prosedur yang sudah dibuat oleh pemerintah Indonesia berpotensi penipuan. sehingga kita harus Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal sebelum terlambat.

Pinjaman online ilegal berbahaya digunakan karena pembiayaan yang Anda dapatkan tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Ada potensi penipuan yang besar dan bisa membuat Anda terlilit utang besar. jika tidak Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal bukannya mendapatkan bantuan dana segar, justru Anda malah semakin terpuruk dalam jurang kemiskinan.

Pada kasus ini sering kali menawarkan pinjaman dengan proses yang sangat mudah dan cepat, tetapi biasanya memiliki bunga yang sangat tinggi, biaya tersembunyi, dan praktik penagihan yang tidak etis. Sehingga disway jateng membagikan pengetahuan Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal.

BACA JUGA: Jangan Sampai Keliru, Berikut ini 8 Tips Aman Galbay Pinjol Ilegal Beserta Ciri-cirinya

Masyarakat yang memang ingin melakukan transaksi utang piutang melalui pinjol, pastikan meminjam pada fintech lending legal berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lalu,mari Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal.

1. Tidak Terdaftar Pada OJK

Pinjol ilegal tidak terdaftar di OJK, sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan daftar pinjol yang berizin di OJK melalui laman resmi www.ojk.go.id maupun contact center OJK.

Dalam daftar yang dirilis OJK tersebut memuat nama-nama pinjol berizin atau legal, yang bisa dijadikan acuan oleh masyarakat yang ingin melakukan peminjaman uang di fintech lending.

2. Syarat Pinjam Mudah

Mengenal Ciri-Ciri Pinjol Ilegal bisa dilihat dari syarat pinjamannya. Pemberian dana pinjaman pinjol ilegal sangat mudah, dibarengi dengan syarat-syarat yang cukup mudah dipenuhi oleh peminjam. Biasanya, persyaratan pinjol ilegal cukup dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto diri. Mudahnya syarat pinjaman ini menjebak peminjam dengan bunga tinggi dan jangka waktu pinjaman yang singkat.

berbeda dengan pinjol legal yang akan memberikan transparasi mengenai bunga atau biaya pinjaman. Pemberian dana pinjaman dari pinjol legal atau berizin OJK akan diseleksi terlebih dahulu, dan melalui sejumlah proses verifikasi.sehingga akan lebih aman untuk melakukan pengajuan pinjaman.

BACA JUGA: Tips Pinjol Ilegal Aman Galbay, Simak Daftar Aplikasinya

3. Alamat Kantor Tidak Jelas

Pinjol ilegal tidak diketahui alamat kantornya, dikarenakan sengaja menyamarkan untuk melakukan penipuan kepada masyarakat. Sebaliknya, pinjol legal atau berizin OJK mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas. pinjol ilegal biasanya akan menawarkan produknya melalui WhatsApp atau SMS. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: