Study Tour Diperbolehkan Oleh Disdikbud Kota Tegal, Asalkan Untuk Pembelajaran

Study Tour Diperbolehkan Oleh Disdikbud Kota Tegal, Asalkan Untuk Pembelajaran

KETERANGAN - Plh Disdikbud Dewi Umaroh memberikan keterangan terkait study tour.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal memperbolehkan study tour dilaksanakan oleh sekolah. Tetapi untuk pembelajaran dan belajar di luar kelas. Namun ada syarat yang ketat yang harus dipenuhi.

"Sudah ada sejumlah proposal terkait study tour yang masuk ke dinas. Hal itu sudah ditindak lanjuti dengan surat edaran tentang diperbolehkan study tour," kata Plh Disdikbud Kota Tegal Dewi Umaroh.

BACA JUGA:Mantan Wakil Wali Kota Tegal Jumadi Aktif di Dunia Telekomunikasi Indonesia

Tetapi pihak sekolah yang akan melaksanakan study tour diminta untuk melengkapi persyaratan yang ketat. Dan apabila study tour tetap berjalan maka harus ada guru yang mendampingi. Sedangkan sekolah  tidak diperbolehkan mengikutkan semua siswa. Terutama siswa yang sedang melaksanakan KBM, study tour diperbolehkan asalkan untuk pembelajaran seperti outing clas dan lainya. 

BACA JUGA:Sempat Viral, Aksi Perundungan di Kota Tegal Sudah Diselesaikan

"Hal itu berlaku untuk, TK, SD dan SMP di Kota Tegal, mereka diperbolehkan mengelar study tour dengan syarat yang ketat. Diantaranya ada guru yang tetap tinggal di sekolah, biro harus bonafit (resmi), ada surat pernyataan dari orang tua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: