Lakukan ini Supaya Tidak Terjebak! Begini Tips Mengatasi Pinjol Ilegal dengan Benar

Lakukan ini Supaya Tidak Terjebak! Begini Tips Mengatasi Pinjol Ilegal dengan Benar

tips mengatasi pinjol ilegal--

DISWAY JATENG - Artikel ini akan mengulas secara lengkap beberapa tips mengatasi pinjol ilegal, simak berikut ini.

Pasalnya tersebar beberapa aplikasi pinjaman online yang menawarkan berbagai keuntungan menarik tetapi anda juga jangan sampai langsung tergiur untuk menggunakannya, karena bisa saja itu platform yang belum terdaftar di OJK. Anda wajib tahu tips mengatasi pinjol ilegal.

Namun jika sudah terlanjur terjebak kedalam permainannya anda jangan khawatir, kini terdapat beberapa tips mengatasi pinjol ilegal yang dapat anda lakukan.

Tips mengatasi pinjol ilegal ini pasalnya cukup mudah dilakukan, pasalnya platform yang belum terdaftar di OJK ini akan membuat debitur mengalami kerugian di beberapa hal.

BACA JUGA:7 Tips Pinjol ACC Cepat, Rahasia Pinjaman Cepat Cair

Terdapat beberapa tips mengatasi pinjaman online tidak resmi, namun sebelumnya kami akan memberitahu bagaimana pihak platform yang belum terdaftar OJK ini melakukan jebakan pada debitur, yaitu :

1. Aplikasi Pinjol Ilegal Meminta Izin Mengakses Kontak

Platform pinjaman online yang belum mengantongi izin biasanya memiliki ketentuan supaya pihak mereka dapat mengakses kontak calon debitur, hal ini bertujuan untuk meneror bilamana anda mengalami galbay maka pihak pinjol akan membuat teror pada kontak anda.

2. Penagih Tidak Beretika ketika Menagih

Pasalnya aplikasi pinjaman online yang sudah mengantongi izin dari OJK, mereka akan melakukan penagihan sesuai aturan dari OJK.

Sementara untuk platform yang belum mengantongi izin mereka akan melakukan penagihan dengan cara yang kasar serta tidak memiliki etika, misalnya dengan cara meneror debitur atau kontak darurat yang debitur cantumkan.

3. Fee Tinggi dan Dipotong Langsung dari Pinjaman

Platform yang belum terdaftar di OJK ini tentunya akan menawarkan syarat pengajuan hingga pencairan yang mudah, bagi orang yang sedang membutuhkan dana mendesak tentunya hal tersebut sangat membantu sekali.

Namun saran dari kami anda jangan sampai tergiur, karena ketika anda telah melakukan pengajuan kemudian mereka akan melakukan pemotongan dana hingga 40%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: