Ketahui 6 Alasan Bunga Pinjol Lebih Tinggi Dibanding Pinjaman Lainnya, Berikut Penjelasannya

Ketahui 6 Alasan Bunga Pinjol Lebih Tinggi Dibanding Pinjaman Lainnya, Berikut Penjelasannya

alasan bunga pinjol lebih tinggi --foto finansial bisnis

4. Tak Ada Kewajiban Memberi Agunan

Hal yang menyulitkan masyarakat saat mengajukan pinjaman di lembaga keuangan konvensional yaitu syarat memberikan agunan atau jaminan berupa aset berharga. Padahal, tak semua orang memiliki aset berharga guna memenuhi syarat tersebut. Untungnya, syarat yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan bantuan finansial ini tak akan kalian temui pada pinjol, inilah salah satu alasan bunga pinjol lebih tinggi.

5. Nominal Pinjaman Lumayan Besar

Tak banyak orang yang menyadarinya, tapi semakin tinggi jumlah dana yang dipinjam, bunga pinjol juga akan ikut meningkat. Kembali lagi, alasannya yaitu tingginya risiko yang ditanggung oleh penyedia layanan tersebut.

Sebagai contoh, beban bunga yang kalian terima saat mengajukan pinjol dengan nominal Rp8 juta pasti lebih besar jika dibanding dengan pinjaman 1 juta. Jadi, agar mendapatkan beban bunga yang optimal, selalu ajukan pinjaman dengan nominal yang pas dan tak berlebihan.

BACA JUGA:Daftar 6 Layanan Pinjol Bunga Rendah Cepat Cair Terdaftar di OJK, Solusi Pinjaman Cepat dan Belanja Online

6. Proses Pengajuan yang Cepat

Pemikat utama dari pinjol yaitu syarat pengajuannya yang begitu mudah, yakni cukup dengan KTP dan beberapa berkas pribadi lainnya. Selain itu, tak perlu tatap muka, kalian bisa mengajukan pinjol secara online melalui aplikasi atau situs yang bisa diakses secara gratis.

Dengan target nasabah dari kalangan masyarakat yang tidak mendapat akses pinjaman di bank, tak mengherankan jika syarat mengajukan pinjol dibuat sedemikian mudahnya. Namun, sebagai harga yang harus dibayar, kalian harus mengemban beban bunga yang lebih besar saat menjadi pengguna layanan tersebut.

Demikian beberapa informasi mengenai penyebab dan alasan bunga pinjol lebih tinggi yang harus kalian perhatikan dan ketahui sebelum mengajukan pinjaman. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: