7 Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Bunga dan Bebas Riba, Cepat Cair dan Resmi OJK

7 Aplikasi Pinjol Syariah Tanpa Bunga dan Bebas Riba, Cepat Cair dan Resmi OJK

pinjol syariah tanpa bunga dan bebas riba --foto jabar ekspres

3. Duha Syariah 

Berbeda dengan Dana Syariah, Duha Syariah menawarkan pinjol syariah yang bisa kalian gunakan untuk pembelian barang. Dan menawarkan besaran pinjaman hingga Rp20 juta dengan tenor pinjaman mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan. 

Selain itu, kalian bisa manfaatkan untuk pembiayaan ibadah umroh dan wisata halal, dengan besaran pinjaman yang ditawarkan maksimal Rp30 juta dan tenor pinjaman mulai dari 12 bulan hingga 24 bulan.

4. Dana Syariah 

Dana Syariah bisa menjadi perusahaan pinjol resmi OJK yang tepat bagi kalian yang membutuhkan pinjaman untuk usaha properti. 

Dana Syariah diketahui hanya fokus menawarkan pinjaman khusus pembiayaan properti saja, seperti prasarana, lahan atau unit terjual, dan jual beli rumah.

BACA JUGA:6 Daftar Pinjol Syariah Cepat Cair Resmi OJK 2024, Solusi Pembiayaan Tanpa Bunga dan Bebas Riba

5. Alami 

Alami memiliki konsep pinjol syariah yang sama dengan Investree yakni menawarkan layanan pinjol Invoice Financing Syariah. 

Syarat dan ketentuan :

  • UKM badan usaha PT atau CV
  • Semua sektor industri, kecuali rokok, miras, alkohol, dan makanan haram
  • Minimal sudah beroperasi selama 1 tahun
  • Menyerahkan dokumen laporan keuangan, rekening koran, dokumen tagihan, legal pendirian usaha, NPWP, faktur pajak, dan dokumen lainnya yang disebut dalam kontrak.

6. Papitupi Syariah 

Papitupi Syariah menawarkan pinjol syariah berupa PapiFund dengan besaran hingga Rp50 juta dan tenor pinjaman maksimal 36 bulan. 

BACA JUGA:8 Platform Pinjol Syariah Cepat Cair Tanpa Riba Terdaftar di OJK 2024, Solusi Finansial yang Fleksibel

Syarat dan ketentuan :

  • Bekerja di perusahaan yang sudah bekerja sama dengan Papitupi Syariah
  • Warga Negara Indonesia
  • Masa kerja sudah 2 tahun
  • Usia di atas 21 tahun atau sudah menikah. 

7. Qazwa 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: