Daftar 5 Aplikasi Pinjol untuk Mahasiswa Cepat Cair Tanpa BI Checking Resmi OJK, Aman dan Terpercaya

Daftar 5 Aplikasi Pinjol untuk Mahasiswa Cepat Cair Tanpa BI Checking Resmi OJK, Aman dan Terpercaya

pinjol untuk mahasiswa cepat cair tanpa bi checking --foto fin.co.id

3. Pinjam Gue

Pinjam Gue merupakan salah satu pinjol yang aman dan terpercaya, dan menyediakan pembiayaan bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan saat membayar uang kuliah.

Selain itu, Pinjam Gue juga bisa diakses oleh pelajar atau mahasiswa yang membutuhkan biaya untuk mengambil kelas pelatihan ataupun kursus.

4. Dana Rupiah

Selain menjadi perusahaan pinjaman online yang aman dan terpercaya. Dana Rupiah juga memberikan pinjol yang kilat, dan bisa memanfaatkan untuk pembiayaan berbagai sektor. Seperti pertanian, pelatihan, dan pendidikan.

Dana Rupiah juga menawarkan limit pinjol hingga Rp25 juta dengan tenor lebih dari 91 hari alias selam 3 bulan. Sementara bunga rendah yang ditawarkan maksimal KPR full sebesar 0,5% per tahun.

Untuk bisa meminjam di Dana Rupiah syarat pengajuan yang diperlukan, yakni KTP dan diutamakan memiliki penjamin.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Cepat Cair Tanpa BI Checking yang Aman untuk Digunakan, Limit Hingga Rp300 Juta

5. Cicil

Aplikasi cicil merupakan salah satu pinjol khusus mahasiswa cepat cair tanpa BI checking dari PT Solusi Mitra Teknologi. Pinjol ini sudah terdaftar sebagai pinjol resmi di OJK. Maka bisa dijadikan pilihan aman dan terpercaya bagi mahasiswa.

Pinjaman online yang ditawarkan untuk dana pendidikan bisa mencapai Rp30 juta dengan tenor pinjaman hingga 3 tahun.

Cicil ini bisa dijadikan pinjol terpercaya bagi mahasiswa karena prosesnya mudah dan tidak membutuhkan slip gaji, serta tanpa proses BI Checking.

Tak hanya itu, pinjol ini juga memiliki program kerja sampingan yakni dicicil Jobs. Dengan begitu, sambil meminjam online mahasiswa juga bisa sembari bekerja untuk melunasi tagihannya.

Demikian beberapa informasi mengenai daftar 5 aplikasi pinjol untuk mahasiswa cepat cair tanpa BI checking yang sudah resmi dan terdaftar di OJK, sehingga aman untuk kalian gunakan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: