Adakan Pelatihan Jaringan Kerja Sama Usaha Koperasi di Kabupaten Tegal

Adakan  Pelatihan Jaringan Kerja Sama Usaha Koperasi di Kabupaten Tegal

ARAHAN - Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan memberi arahan pada peserta pelatihan jaringan kerjasama usaha koperasi.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Koperasi UKMK dan Perdagangan.  Menggelar pelatihan  jaringan kerja sama usaha Koperasi untuk 80 pengurus di Gedung KPRI Bhakti Husada selama 4 hari untuk 2 angkatan.

Kepala Dinas Koperasi UMK Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurniawan menyatakan, kegiatan kali ini diikuti peserta  yang berasal dari unsur gerakan koperasi di Kabupaten Tegal. Dengan narasumber dari CV Eloara Indo Kreasi Pati serta dari ritel asal Pati.  

"Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan SDM pengurus koperasi yang bergerak di sektor usaha dan perdagangan," ujarnya, Selasa (14/52024).

BACA JUGA:Poltek Harber Tegal Bekali Mahasiswa Menjadi Problem Solver

Kegiatan ini juga untuk  memperkuat peran koperasi dalam mendukung upaya perluasan kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan. Serta bisa menambah usaha koperasi selain simpan pinjam. 

Jaringan usaha koperasi merupakan kerja sama bisnis dari paling sedikit tiga koperasi atau usaha untuk meraih peluang bisnis secara lebih kompetitif.

Jaringan usaha koperasi merupakan kerja sama usaha, akses dan hubungan dengan pihak  ketiga. Yang dperlukan  oleh perushaan  untuk menjalankan usahanya secara efektif dan efisien. 

"Sehingga dapat dicapai produktifitas dan daya saing yang tinggi, yang pada akhirnya perusahaan dapat mencapai profit dan perkembangan usaha  yang diharapkan," cetusnya.

Kerja sama antarkoperasi harus berkembang secara wajar sesuai dengan kebutuhan atas pertimbangan praktis, ekonomis dan efesiensi. Hal ini dapat dilakukan dengan pendekatan berdasarkan peranan koperasi secara individual dalam upaya melayani anggota dan masyarakat di sekitarnya dengan baik.

BACA JUGA:Ini Dia Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-423

Dengan demikian, kerja sama antarkoperasi harus dijabarkan secara operasional melalui pembangunan koperasi secara bertahap. Mulai dari tingkat primer melalui cara-cara yang dapat memperkuat kedudukan dan peranannya untuk melayani.

Rudy menambahkan, memperluas daerah kerja untuk memperbesar volume usaha dimaksudkan untuk memperkokoh kedudukan koperasi tingkat primer. 

“Oleh sebab itu, perkembangan koperasi tidak dilihat dari banyaknya organisasi koperasi. Ttetapi lebih pada besarnya jumlah anggota yang berpotensi di setiap koperasi,” pungkasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: