4 Pinjol Syariah Terbaik, Pinjaman Tanpa Jaminan Resmi OJK 2024
pinjol syariah terbaik--
Platform ini dapat anda temukan di google playstore, serta sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga penggunaannya sangat aman.
3. Qazwa
Jika anda sedang bingung mencari modal tambahan untuk usaha maka platform yang satu ini sangat cocok untuk menjadi pilihan, karena Qazwa di khususkan untuk pelaku usaha yang bergerak di berbagai bidang.
Karena dana pinjaman yang disediakan platform ini tergolong cukup besar dengan tenor yang panjang dan bervariasi, selain itu untuk syarat pengajuannya juga mudah.
Tidak hanya itu saja proses pengajuan hingga pencairan platform pinjol syariah terbaik ini juga tergolong cepat, karena nasabah hanya perlu menunggu beberapa menit saja maka dana pinjaman akan segera diterima.
Qazwa juga platform pinjaman online yang memiliki prinsip islami serta anti riba.
4. Ammana
Ammana merupakan platform pinjaman online yang menyediakan dana pinjaman besar, platform ini juga memiliki syarat yang mudah dengan proses cepat.
Selain itu pengajuan pinjaman di platform ammana ini juga tidak memakai jaminan alias agunan, sehingga sangat cocok untuk anda yang sedang membutuhkan dana mendesak.
Ammana juga sangat cocok menjadi solusi yang tepat ketika anda sedang membutuhkan modal usaha maupun modal usaha tambahan, karena menawarkan limit yang besar dnegan tenor yang panjang.
BACA JUGA:4 Daftar Pinjol Bunga Rendah Terdaftar Ojk, Salah Satunya Ada yang 0%
Sebelum melakukan pengajuan pinjaman di platform pinjaman online, anda perlu membaca secara jelas syarat dan ketentuan yang tertera di platform tersebut.
Selain itu anda juga perlu mengecek kelegalitasan platform yang akan anda gunakan, hal ini untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan terjadi.
Nah itulah beberapa platform pinjol syariah terbaik yang dapat diunduh dengan mudah di google playstore, platform diatas dapat menjadi pilihan yang tepat disaat anda sedang membutuhkan dana mendesak atau sedang bingung mencari tambahan untuk modal usaha.
Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: