7 Aplikasi Pinjol Syariah Limit Tinggi yang Bisa Diajukan untuk Berbagai Keperluan

7 Aplikasi Pinjol Syariah Limit Tinggi yang Bisa Diajukan untuk Berbagai Keperluan

Pinjol syariah limit tinggi dan cepat cair--

DISWAY JATENG - Artikel ini akan mengulas secara lengkap aplikasi pinjol syariah limit tinggi dan cepat cair resmi terdaftar OJK. Pinjaman online di bawah ini menawarkan berbagai keunggulan dan keuntungan di masing-masing platfrom.

Pinjol syariah limit tinggi dan cepat cair bisa Anda ajukan untuk mendapatkan pinjaman sampai Rp2 miliar. Tak hanya limit besar, Anda juga bisa mendapatkan tenor panjang yang bisa disesuaikan dengan kemampuanmu.

Jika Anda saat ini membutuhkan pinjaman dengan nonimal besar, bisa manfaatkan aplikasi pinjol syariah limit tinggi dan cepat cair. Keuntungan menggunakan pinjaman syariah, yakni tidak ada riba.

Di bawah ini sudah ada 7 aplikasi pinjol syariah limit tinggi dan cepat cair yang aman dan terpercaya. Berikut daftar layanan penyedia pinjaman syariah yang sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: 7 Pinjol Syariah Legal Terdaftar OJK Terbaik dan Terpopuler Digunakan di 2024

7 Aplikasi pinjol syariah limit tinggi

Anda bisa menggunakan pinjaman online syariah di bawah ini dan mengunduhnya secara gratis. Selain itu, nasabah juga bisa mengajukan pinjaman hanya melalui ponsel dan tidak perlu datang ke kantor terdekat.

1. Qazwa

Pinjol syariah limit tinggi dan cepat cair pertama, yakni Qazwa. Pinjaman yang diberikan fokus pada pelaku usaha UMKM dan cocok digunakan untuk mengembangkan bisnis.

Anda bisa mengajukan pinjaman tanpa riba atau bunga jika menggunakan platfrom pinjaman syariah Qazwa. Selain itu, proses pengajuannya juga tidak ribet dan bisa diajukan dimanapun kapanpun.

2. Papitupi Syariah

Papitupi Syariah merupakan pinjaman online yang menawarkan kredit hingga Rp50 juta dengan tenor panjang 3 tahun. Akad pinjaman yang ditawarkan oleh platfrom ini yakni murabahah.

BACA JUGA: 6 Penyedia Pinjol Syariah Cepat Cair Tanpa Riba Terbaru 2024

3. ETHIS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: