5 Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan, Syarat Pengajuan Mudah dan Cepat

5 Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan, Syarat Pengajuan Mudah dan Cepat

pinjol tanpa dc lapangan--

DISWAY JATENG - Aplikasi pinjaman online seringkali dihindari oleh sebagian orang karena memiliki petugas penagih hutang yang siap meneror, namun ternyata kini tersebar platform pinjol tanpa DC lapangan.

Aplikasi pinjol tanpa DC lapangan ini dapat diunduh di ponsel anda, limit yang disediakannya juga cukup tinggi cocok untuk anda yang sedang membutuhkan dana yang besar.

Tidak hanya itu saja platform pinjol tanpa DC lapangan ini juga memiliki proses yang cepat, serta persyaratan yang mudah.

Karena menawarkan berbagai keuntungan menarik sehingga pinjol tanpa DC lapangan ini memiliki banyak pengguna yang mengajukan pinjaman dana di platform tersebut.

BACA JUGA:7 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Salah Satunya Kredivo 0% dengan Tenor 30 Hari

Nah artikel ini akan mengulas secara lengkap mengenai pinjaman online tanpa Debt collector terbaru, yuk simak terus ulasannya berikut ini.

1. Kredivo

Sama seperti platform lainnya kredivo merupakan platform pinjaman online yang tidak memiliki petugas penagih hutang, kredivo ini menawarkan berbagai fitur pinjaman.

Jika debitur kredivo mengalami galbay, pihak mereka akan melakukan penagihan menggunakan SMS atau telepon.

Limit pinjaman platform pinjol tanpa DC lapangan ini cukup tinggi dengan tenor yang panjang dan bervariasi, untuk syarat pengajuannya juga sangat mudah karena anda hanya perlu bermodalkan KTP dan foto selfie saja.

Kredivo tentunya sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga data yang nasabah berikan akan terjaga dengan baik.

2. Singa

Apakah anda sedang membutuhkan dana mendesak? Jika iya maka platform yang satu ini dapat menjadi pilihan terbaik, karena memiliki proses yang cepat.

Untuk syarat pengajuannya juga cukup mudah yakni hanya perlu menyiapkan KTP dan rekening pribadi yang masih aktif, pasalnya anda hanya perlu menunggu beberapa menit saja maka dana pinjaman akan segera diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: