Pemerintah Kabupaten Tegal Gandeng Kadin

Pemerintah Kabupaten Tegal Gandeng Kadin

HALAL BI HALAL - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah bersama Ketua Kadin Kabupaten Tegal Moh Amin dan jajarannya foto bersama saat halal bi halal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Untuk menuju Kabupaten Tegal ramah investasi, berbagai langkah dilakukan Pemkab Tegal.

Kali ini, Pemkab menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tegal untuk menyukseskan program tersebut.

Hal itu terlihat saat Kadin menggelar halal bi Hmhalal dan business forum, di Pendapa Amangkurat Kabupaten Tegal.

Acara ini mengusung tema 'Dengan Semangat Idul Fitri Kita Jadikan Kabupaten Tegal Ramah Investasi'. 

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Target Rampungkan Sertifikat Aset Pemkab

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengatakan, persoalan penyerapan tenaga kerja menjadi fokus perhatian untuk menekan tingkat pengangguran yang angkanya mencapai 8,6 persen, dimana mereka yang masih menganggur ini didominasi lulusan SMK.

“Artinya, kita juga membutuhkan investasi industri padat modal dan padat karya secara bersama, investasi di sektor padat karya seperti pangan dan manufaktur mempunyai efek berganda dalam penyerapan tenaga kerja,” kata Agustyarsyah.

BACA JUGA:Korupsi PTSL, Mantan Kades Kertayasa Kabupaten Tegal Dituntut Penjara 5 Tahun

Dia mengungkapkan, hasil konsolidasi data realisasi investasi Kabupaten Tegal tahun 2023 lalu mampu menembus angka Rp2,04 triliun dari target Rp1,6 triliun, di mana 66,62 persennya didominasi Penanaman Modal Asing (PMA).

Hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Tegal cukup diminati pemodal asing, menjadi daerah tujuan investasi pengusaha luar negeri.

“Selain harus memiliki iklim investasi yang kondusif dan ramah, tentunya kita juga harus mampu memberikan jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi investor,” ujarnya.

BACA JUGA:Baliho Besar di Kabupaten Tegal Mebahayakan Pengguna Jalan

Menurutnya, Pemerintah Daerah akan terus memonitor dan merespon ihwal keluhan perizinan usaha. Keluhan ini harus segera ditangani. Salah satunya, soal kendala informasi tata ruang. Karena Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) belum dilengkapi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dia menyebut, rencana awal dua RDTR akan disusun di tahun ini, diakselerasi menjadi tujuh RDTR dari sembilan wilayah pengembangan yang harus ada RDTR-nya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: