8 Deretan Pinjol Tenor Panjang Cepat Cair Terdaftar di OJK, Aman dan Cicilan Ringan Terbaik 2024

8 Deretan Pinjol Tenor Panjang Cepat Cair Terdaftar di OJK, Aman dan Cicilan Ringan Terbaik 2024

pinjol tenor panjang cepat cair --foto kongkrit.com

DISWAY JATENG - Berikut ada beberapa aplikasi pinjol tenor panjang cepat cair yang bisa kalian gunakan untuk meminjam uang sesuai kebutuhan, dengan persetujuan dan pencairan dana yang cepat.

Terlebih pinjaman yang diajukan beragam dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan kalian. Aplikasi pinjol tenor panjang cepat cair ini menjadi aplikasi pinjaman online yang banyak dicari.

Pinjol tenor panjang cepat cair menawarkan layanan pengembalian dana yang cukup panjang. Dengan waktu pengembalian dana yang cukup lama tentu membuat nasabah tidak dapat melakukan galbay alias gagal bayar. 

Pada artikel ini, kami akan membahas aplikasi pinjol tenor panjang cepat cair yang bisa kalian gunakan untuk meringkan beban tagihan pembayaran cicilan. 

BACA JUGA:6 Pinjol Limit Tinggi dengan Tenor Panjang Terdaftar di OJK 2024, Menawarkan Limit Hingga Rp80 Juta

 

1. Dana Rupiah

Pinjol berbasis Aplikasi Rupiah Fund cepat, kondusif dan terjamin. Platform ini sudah terdaftar di OJK sejak 8 Juni 2018. Limit peran serta berkisar antara Rp400 ribu sampai Rp20 juta untuk tenor sampai 91 hari. 

Seperti halnya aplikasi pinjol lainnya, makin baik riwayat kredit kalian, maka makin tinggi batas limit yang diberikan oleh Dana Rupiah.

2. Uangme

Uangme menawarkan limit pinjaman mulai Rp400 ribu hingga Rp4 juta. Tenor pinjaman tunai 90 hingga 120 hari dan tenor paylater 30 hari, dan cicilan 3 atau 6 bulan. 

Suku bunga rendah yaitu 1,825% per bulan. Pencairan pinjaman memungkinkan pengguna mengajukan pinjaman dalam 5 menit dan memperoleh persetujuan dalam 1 menit. Hanya membutuhkan KTP dan kalian bisa menikmati pinjaman berupa uang tunai atau paylater.

BACA JUGA:5 Layanan Pinjol Limit Tinggi dan Tenor Panjang Terbaik 2024 yang Menawarkan Pinjaman Hingga Rp300 Juta

3. MauCash

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: