Verifikasi Lapangan Calon Penerima Kalpataru di Kabupaten Tegal

Verifikasi Lapangan Calon Penerima Kalpataru di Kabupaten Tegal

DUKUNGAN - Kepala DLH Kabupaten Tegal memberi dukungan kepada calon penerima penghargaan Kapaltaru tingkat Provinsi Jawa Tengah.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Pelaksanaan verifikasi lapangan dilakukan Dinas LHK Provinsi Jawa Tengah untuk calon penerima penghargaan  Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal, Muchtar Mawardi menyatakan bahwa ada  3 nama yang diusulkan untuk mendapatkan penghargaan Kalpataru tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Ketiga nama tersebut yakni Trias Setiaji SPd  yang tinggal di Kelurahan Kudaile, Kecamatan  Slawi untuk kategori pembina lingkungan.  Hj Anni Murtafi’ah SKM MKM yang tinggal di  Desa Ujungrusi, Kecamatan Adiwerna untuk kategori pembina lingkungan.

“Serta  KTH Tugusari Desa Lebakwangi untuk kategori penyelamat lingkungan, " ujarnya.

BACA JUGA:Harga Jual Kopi Robusta Naik di Lereng Gunung Slamet Kabupaten Pemalang

Penghargaan Kalpataru diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan tujuan untuk mendorong peran serta, prakarsa. Serta keterlibatan masyarakat dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup dan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah berusaha meningkatkan daya dukung lingkungan.

Untuk kategori penyelamat lingkungan, kriterianya meliputi kelompok  masyarakat. Baik informal (kelompok adat, kelompok tani, kelompok desa/dusun/kampung, komunikasi adat, rukun warga,  paguyuban, karang taruna, PKK dan lainnyal. Maupun formal (LSM, badan usaha, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan dan lainnya.

BACA JUGA:2 Ruas Jalan di Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal Rusak Parah

“Yang telah berhasil melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan hidup  dan pencegahan kerusakan/penyelamatan ekosistem," cetusnya.

Sementara untuk kategori pembina lingkungan, kriteria mencakup pengusaha, pejabat, peneliti, tokoh masyarakat, wartawan, tokoh agama, budayawan. Yang telah berhasil dan mempunyai prakarsa untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup. Serta memberikan pengaruh dan membangkitkan kesadaran lingkungan dan peran serta masyarakat. 

“Untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup atau berhasil menemukan teknologi baru yang ramah lingkungan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: