5 Layanan Pinjol Tanpa BI Checking, Suku Bunga Ringan dengan Limit Tinggi

5 Layanan Pinjol Tanpa BI Checking, Suku Bunga Ringan dengan Limit Tinggi

pinjol tanpa bi checking--

DISWAY JATENG - Memiliki kredit skore buruk tentunya akan menghambat proses pengajuan pinjaman online, namun kini anda tenang saja karena terdapat platform pinjol tanpa BI checking. 

Keberadaan pinjol tanpa BI checking ini tentunya sangat membantu sekali bagi pemiliki riwayat kredit skore buruk, karena dengan begitu mereka akan dengan mudah melakukan pengajuan pinjaman.

Tidak hanya itu saja pinjol tanpa BI checking ini juga menyediakan dana pinjaman yang cukup tinggi dengan tenor panjang, hal ini tentunya akan mengantisipasi nasabah mengalami galbay.

Dibawah ini akan kami beritahu platform pinjol tanpa BI checking yang dapat diunduh di playstore, simak ulasannya berikut ini.

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking dan Cara Memilihnya dengan Tepat

1. Uatas

Anda dapat mengunduh platform ini di playstore ponsel anda, uatas juga sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga penggunaan platform ini akan aman.

Uatas juga menawarkan dana pinjaman dengan nominal yang tinggi, selain itu suku bunga yang dibebankan pada debitur juga tergolong ringan.

Uatas juga memiliki persyaratan pengajuan pinjaman yang mudah, karena hanya memerlukan KTP saja, serta tidak akan melakukan pengecekan pada riwayat kredit sebelumnya.

2. Uangme

Uangme merupakan platform pinjaman online selanjutnya yang dapat menjadi solusi ketika anda memiliki riwayat kredit buruk, karena platform ini tidak akan mengecek riwayat kredit sebelumnya.

Selain itu platform Uangme ini juga memiliki persyaratan yang mudah yakni KTP dengan usia diatas 18 tahun, untuk prosesnya juga tergolong cepat.

Uangme ini akan dicairkan melalui rekening maupun dompet digital, platform pinjaman online ini tentunya dapat menjadi solusi untuk mengatasi ketika anda membutuhkan dana mendesak atau darurat karena memiliki proses pencairan yang cepat.

3. Dana Cepat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: