9 Pinjol Modal KTP Terbaru 2024, Solusi Pinjaman Dana Mudah

9 Pinjol Modal KTP Terbaru 2024, Solusi Pinjaman Dana Mudah

PINJOL - 9 Pinjol Modal KTP Terbaru 2024! Solusi Pinjaman Dana Mudah!--

DISWAY JATENG - Berikut 9 pinjol modal KTP terbaru 2024, solusi pinjaman dana mudah. Pinjol menjadi solusi bagi masalah keuangan Anda. Dengan memberikan berbagai kemudahan yang wajib menjadi pilihan.

Dengan penawaran yang beragam dan dapat dipilih serta disesuaikan dengan kebutuhan keuangan Anda. Sepertia halnya aplikasi pinjol modal KTP terbaru 2024 yang wajib digunakan. 

Pinjol modal KTP terbaru 2024 tentunya dapat menjadi solusi pinjaman dana tunai yang mudah dan cepat. Memberikan banyak penawaran menarik yang tentunya menguntungkan nasabah yang pinjam. 

Pinjol modal KTP terbaru 2024, bisa jadi solusi pinjaman dana mudah. Berikut daftar aplikasi dan ulasan lengkapnya untuk anda.

BACA JUGA : 4 Platfroam Pinjol Ilegal Tanpa KTP, Tetap Waspada terhadap Suku Bunga yang Mencekik Leher

 

1. BantuSaku

BantuSaku menjadi aplikasi pinjol modal KTP terbaru pertama yang wajib digunakan ketika butuh pinjaman dana. Bahkan aplikasi ini tidak memberikan biaya tambahan yang akan membebani pinjaman. 

Pinjaman yang ditawarkan BantuSaku mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 20 juta dengan bunga 3% per hari. Bukan hanya itu, pengembalian dana pinjaman juga panjang mulai dari 91 sampai 180 hari. 

2. Kredit Pintar

Selanjutnya juga dapat menjadi pilihan pinjaman mudah bahkan tidak membutuhkan jaminan agar pinjaman disetujui. Bahkan pengajuannya hanya dengan KTP pinjaman dapat dicairkan ke rekening. 

Bunga yang dibebankan pun ringan hanya 3% per bulan dengan plafon pinjaman sampai Rp 20 juta dapat dicairkan. Kredit Pintar memberikan waktu pengembalian dana mulai 91 sampai 360 hari.

3. KTA Kilat

Aplikasi ini dapat menjadi pilihan Anda ketika butuh dana pinjaman dengan plafon rendah yang ringan. Aplikasi ini menilai berdasarkan skor kredit yang dimiliki semakin rendah semakin besar peluang disetujui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: