7 Pinjol dengan Bunga Rendah, Harus Digunakan Agar Pinjaman Untung

7 Pinjol dengan Bunga Rendah, Harus Digunakan Agar Pinjaman Untung

PINJOL - 7 Pinjol dengan Bunga Rendah! Harus Digunakan Agar Pinjaman Untung! --

DISWAY JATENG - Daftar 7 pinjol dengan bunga rendah, harus digunakan agar pinjaman untung. Pinjol menjadi pilihan karena banyaknya keunggulan yang dimiliki. Terdapat beragam aplikasi ini memberikan penawaran. 

Penawaran yang ditawarkan pun beragam dan Anda dapat memilihnya berdasarkan kebutuhan keuangan masing-masing nasabah yang butuh dana. Aplikasi pinjol dengan bunga rendah ini bisa digunakan. 

Pinjol dengan bunga rendah tentunya wajib menjadi pilihan Anda ketika butuh dana pinjaman dengan jumlah besar. Belum lagi pinjaman yang ditawarkan beragam mulai dari 10 sampai 50 juta.

Pinjol dengan bunga rendah ini harus digunakan agar pinjaman untung. Berikut daftar dan penjelasan masing masing aplikasi pinjaman.

BACA JUGA : 9 Penyedia Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK yang Aman dan Anti Galbay Terbaru 2024

 

1. PinjamYuk

PinjamYuk dapat menjadi aplikasi pinjol dengan bunga rendah pertama yang dapat membantu Anda ketika butuh dana. Dengan memberikan promo dan diskon saat Anda mengajukan pinjaman di aplikasi ini. 

Sebelum mengajukan wajib mengetahui persyaratan pengajuannya mulai dari KTP dengan usia 20 tahun yang bisa mengajukan. Tentunya harus memiliki penghasilan dan rekening pribadi agar pinjaman dicairkan. 

Pinjaman yang diberikan mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta dengan waktu pengembalian 91 sampai 120 hari. PinjamYuk memberikan bunga hanya 0,0388% per hari dan tidak memiliki biaya tambahan. 

2. Singa

Aplikasi selanjutnya ini yang bisa menjadi pilihan saat butuh dana pinjaman dengan jumlah besar. Bahkan aplikasi ini memberikan pinjaman yang mudah, aman, dan juga cepat yang wajib Anda gunakan.

Bunga yang diberikan Singa hanya 0,09% per hari yang akan dibebankan pada pinjaman. Memberikan waktu pengembalian mulai dari 91 hari sampai 1 tahun dengan pinjaman Rp 1 juta saja.

3. BantuSaku

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: