Pemkab Pemalang Adakan Peringatan ke-28 Otonomi Daerah
SEMANGAT - Bupati Pemalang Mansur Hidayat bersama forkompinda semangat membangun otonomi daerah bersama-sama.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menggelar peringatan ke-28 Hari Otonomi Daerah (Otda). Peringatan ditandai upacara di halaman pendapa dipimpin langsung oleh Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Hadir forkopimda dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Tema peringatan kali ini adalah 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat’. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam isi sambutannya yang dibacakan Bupati Pemalang Mansur Hidayat menyampaikan, peringatan yang sudah berlangsung selama seperempat abad. Menjadi momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan otonomi daerah.
BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Adakan Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang serta kewajiban daerah otonom. Untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem NKRI. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang pemerintah daerah dengan filosofi Otda yang dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Gulirkan Program Tagana Masuk Sekolah
"Berbagai prinsip dasar inilah, maka Otda dirancang untuk mencapai suatu tujuan utama. Termasuk tujuan kesejahteraan dan demokrasi,"katanya.
Tujuan lain, dari segi tujuan kesejahteraan dan desentralisasi. Yang diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif dan efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: