10 Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah yang Tidak Ada DC Lapangan Terbaru 2024

aplikasi pinjol legal bunga rendah yang tidak ada dc lapangan--foto radar
DISWAY JATENG - Berikut beberapa aplikasi pinjol legal bunga rendah yang tidak ada DC lapangan terbaru 2024. Aplikasi pinjaman online ini sudah mendapatkan pengawasan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), jadi kalian tak perlu takut adanya ancaman dan teror.
Karena itu, penting bagi kalian untuk mengetahui apa saja pinjol legal bunga rendah yang tidak ada DC lapangan yang bisa kalian manfaatkan untuk mendapatkan dana secara cepat dan mudah.
Pinjol legal bunga rendah yang tidak ada DC lapangan dapat kalian manfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Selain itu, kalian tidak lagi terbebani biaya beban tagihan yang menumpuk dan tidak ada kejaran dari Debt Collector (DC).
Pada artikel ini, kami telah merangkum beberapa aplikasi pinjol legal bunga rendah yang tidak ada DC lapangan yang bisa kalian pilih supaya cicilan ringan dan tidak didatangi penagih ke rumah maupun ke tempat kerja kalian.
1. Ada Pundi
Misalnya, kalian mengajukan pinjaman Rp30 juta dengan tenor 360 hari. Maka suku bunga hariannya yaitu 0,04% dari total pinjaman atau sekitar Rp12 ribu dan ada biaya layanan 0,01% yang setara Rp3 ribu saja.
Total Bunga Pinjaman: Rp 30.000.000 * 14,4% / 360 * 360 hari + Rp 30.000.000 * 0,01% * 360 hari = Rp 5.400.000.
Total Biaya Pengembalian: Rp 30.000.000 + Rp 5.40.000 = Rp 35.400.000. Maka, jumlah angsuran per periode: Rp 35.400.000 / 12 = Rp 2.950.000.
2. Pinjam Yuk
Meskipun fitur utama Pinjam Yuk hanya menawarkan limit hingga Rp2 juta saja dengan jangka waktu 91 hari – 120 hari, dengan proses pencairan yang cukup cepat.
Syaratnya bahkan hanya perlu KTP saja, asalkan kalian punya penghasilan dan rekening pribadi, maka bisa mengajukan pinjaman secara online melalui aplikasi saja.
3. Dana Rupiah
DanaRupiah merupakan pinjol legal bunga rendah resmi OJK yang masuk dalam daftar pemberi pinjaman tertinggi hingga Rp25 juta dengan tenor 91 hari, apalagi pencairannya secara online sangat mudah dan tentunya juga cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: