Daftar 6 Pinjol Tanpa Rekening, Bisa Cair Melalui Dompet Digital dengan Cepat

Daftar 6 Pinjol Tanpa Rekening, Bisa Cair Melalui Dompet Digital dengan Cepat

pinjol tanpa rekening--

DISWAY JATENG- Pinjol tanpa rekening tentunya sangat bermanfaat bagi yang tidak memiliki buku tabungan, pasalnya dana pinjaman yang diberikan akan dikirimkan melalui dompet digital.

Pinjaman online sendiri sering digunakan untuk menjadi solusi dikala mengalami kebutuhan mendesak, pinjol tanpa rekening ini bisa anda temukan di beberapa platform.

Selain itu platform pinjol tanpa rekening ini memiliki proses yang mudah dan cepat, tidak hanya itu saja persyaratan pengajuan pinjaman di platform ini juga tergolong mudah.

Pasalnya calon nasabah hanya perlu menunggu kurang dari 24 jam untuk menerima dana pinjaman, sementara itu limit yang ditawarkan pinjol tanpa rekening juga cukup tinggi sehingga bisa menjadi solusi untuk modal usaha.

BACA JUGA:7 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Salah Satunya Kredivo 0% dengan Tenor 30 Hari

Nah berikut ini akan kami beritahu informasi seputar platform pinjol tanpa rekening yang dapat cair di dompet digital, simak terus ulasannya berikut ini.

1. Akulaku

Dana pinjaman yang ditawarkan platform pinjol tanpa rekening ini mencapai Rp15 juta dengan tenor yang bervariasi dan panjang, akulaku juga tidak memiliki persyaratan pengajuan pinjaman.

Akulaku ini memiliki berbagai fitur didalamnya, yakni kredit barang beserta dana pinjaman.

Akulaku juga sudah resmi terdaftar di otoritas jasa keuangan (OJK) sehingga penggunaan platform ini tergolong aman.

2. Shopee PayLater

Platform ini tentunya sudah tidak asing lagi di mata masyarakat, hal ini dibuktikan banyak orang yang menggunakan platform ini.

Untuk persyaratan pengajuannya juga tergolong mudah yakni bermodal KTP dengan usia diatas 18 tahun, sementara untuk proses pencairannya cepat karena calon nasabah hanya perlu menunggu kurang dari 2×24 jam.

Jika pengajuan pinjaman di ACC maka dana pinjaman akan segera dicairkan melalui dompet digital. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: