Sedang Terjerat Hutang? Begini 8 Solusi tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Cobalah Lakukan

Sedang Terjerat Hutang? Begini 8 Solusi tidak Bisa Bayar Pinjol Legal, Cobalah Lakukan

Solusi tidak bisa membayar pinjol ilegal-gridframe-

DISWAYJATENG - Banyak nasabah yang cepat panik hingga tak menyadari bahwa ada solusi tidak bisa bayar pinjol legal. Walaupun harus tetap melunasi utang, solusi berikut ini dapat meringankan beban pembayaran.

Pinjol merupakan pilihan yang dipilih banyak masyarakat, karena syaratnya tergolong mudah dan prosesnya cepat. Solusi tidak bisa bayar pinjol legal sering dicari banyak orang, karena maraknya pinjol yang beropresai di Indonesia.

Banyak sekali risiko yang harus diwaspadai masyarakat, yakni suku bunga pinjaman online yang relatif lebih tinggi dibanding pinjaman perbankan. Inilah alasan banyak masyarakat mencari solusi tidak bisa bayar pinjol legal.

Di bawah ini 8 solusi tidak bisa bayar pinjol legal yang bisa kamu coba saat terjerat pinjaman online. Simak ulasannya baik-baik ya.

BACA JUGA:Bagi Kamu yang Terjerat Pinjol, Wajib Ikuti 7 Cara Lepas dari Utang

1. Alokasikan Dana Lebih Besar untuk Bayar Pinjol

Solusi tidak bisa bayar pinjol legal pertama yang kamu harus dilakukan adalah mengalokasikan uang lebih besar untuk membayar pinjol. Caranya bisa dengan mengurangi pengeluaran yang tidak penting atau mendesak.

Lalu, buat rencana anggaran untuk mencicil pinjol secara bertahap tiap bulan dengan jumlah lebih dari nilai minimal yang diwajibkan, disiplinlah menerapkannya. Dengan begitu, kamu bisa mengurangi beban yang diakibatkan tunggakan pinjol.

2. Cari Sumber Pendapatan Tambahan

Solusi kedua adalah mencari sumber pendapatan tambahan guna melunasi pinjol yang jatuh tempo. Kamu bisa meminjam dari keluarga atau teman yang tidak akan memberikan bunga, atau menjual barang atau perhiasan yang tidak terlalu penting. Dengan pendapatan tambahan ini, diharapkan kamu bisa memenuhi kewajiban pembayaran pinjol.

BACA JUGA:Terjerat Pinjol? Inilah 12 Cara Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk Terbaru 2024

3. Ajukan Perpanjangan atau Restrukturasi Pinjol

Solusi tidak bisa bayar pinjol legal salah satunya dengan mengajukan perpanjangan atau restrukturisasi pinjol. Jika dua solusi di atas sudah dilakukan tapi uang belum juga mencukupi untuk mencicil pinjol saat jatuh tempo, jangan cemas. Kamu dapat mengajukan perpanjangan atau restrukturisasi pinjol saat dihubungi pihak pinjol legal untuk membayar utang.

Komunikasikan dengan jelas situasi keuanganmu agar pihak pinjol dapat membantu menemukan solusi terbaik, misalnya dengan memperpanjang jangka waktu cicilan, meminta diskon cicilan, atau potongan kredit dalam sekali pelunasan.

4. Negosiasi Pengurangan Bunga dan Denda

Solusi lain yang bisa kamu lakukan adalah negosiasi untuk mengurangi besaran suku bunga dan denda. Jika dirasa memberatkan, kamu bisa meminta keringanan bunga dan denda ke pihak pinjol.

Beri tahu apa yang membuat kamu kesulitan untuk membayar hutang pinjaman online. Dengan menyesuaikan besaran bunga dan denda, beban angsuran bisa menjadi lebih ringan sehingga kamu bisa melunasi tagihannya.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Kenali 8 Ciri-ciri Pinjol Legal dan Ilegal Terbaru 2024, Harap Tetap Waspada

5. Jangan Mengabaikan Kewajiban

Saat tidak bisa membayar pinjol legal, lakukanlah komunikasi dengan perusahaan pinjol. Jangan menghindari komunikasi atau mengabaikan kewajiban untuk membayar utang. Justru dengan mengkomunikasikan kondisi keuanganmu dan memberikan informasi yang jujur, pihak pinjol dapat memaklumi dan turut mencari solusi agar kamu dapat membayar utang yang tertunggak.

6. Hindari Pinjaman Tambahan

Dalam keadaan keuangan yang sulit, jangan tergoda untuk mengambil pinjaman tambahan dari pinjol lain atau dari tempat kamu meminjam sebelumnya demi membayar tagihan yang jatuh tempo.

Hal itu justru akan memperburuk situasi karena beban bunga pinjaman yang besar, sehingga akan semakin memberatkan pendapatan saat jatuh tempo pembayaran berikutnya.

7. Lapor OJK atau Polisi

Solusi tidak bisa bayar pinjol legal adalah dengan melaporkan ke OJK atau pihak keamanan. Jika mengalami intimidasi atau ditagih oleh debt collector secara paksa saat tidak bisa membayar pinjol legal, nasabah dapat menempuh jalur hukum dengan melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan polisi. Jadi, jangan panik jika dikejar-kejar debt collector, laporkan saja tindakan mereka.

8. Buat Rencana Keuangan yang Lebih Baik

Belajarlah dari pengalaman. Jika kamu merasakan kesulitan membayar pinjol, usahakan untuk membuat perencanaan keuangan yang lebih baik, dan batasi diri untuk menggunakan pinjol jika situasi tidak benar-benar mendesak. Hal ini dilakukan agar tidak terulang kembali di kemudian hari.

Itu dia 8 solusi tidak bisa bayar pinjol legal, yang mungkin bisa membantu kamu terhindar dari rasa khawatir atau cemas. Semoga informasi di atas bermanfaat(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: